JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Ketua Badan Pengurus Harian Sanggar Swara Khanzha Vina menuturkan bahwa kedua pasangan calon (paslon) presiden Pilpres 2019 menekan keberadaan kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) melalui konferensi pers Women’s March Jakarta 2019 di Komnas Perempuan , Jl. Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta (25/04/19). Transpuan (transgender-perempuan) tersebut mengatakan bahwa kedua paslon marak menggunakan politik identitas.
“Ketika politik ini (identitas) dimainkan, maka berefek terhadap teman-teman LGBT. Pertama, angka kekerasan terjadi pada kelompok LGBT meningkat. Hasil penelitian lembaga-lembaga menunjukkan 700 kasus kekerasan, pembunuh, dan pengusiran terhadap kelompok LGBT di Indonesia,” kata Vina.
Vina menuturkan bahwa tidak ada satupun dari kedua paslon bersuara terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok LGBT. Menurutnya, kedua paslon menjadikan masyarakat lupa bahwa kelompok LGBT adalah seorang manusia dan juga seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diakui oleh negara. Terlebih lagi, Vina menjelaskan bahwa permainan politik identitas tersebut mendorong masyarakat yang awalnya tidak tahu mengenai kelompok LGBT, malah semakin konservatif.
“Tidak ada satupun paslon yang mengatakan setop kekerasan terhadap LGBT,” sambung Vina.
Transpuan tersebut mengingatkan maraknya jumlah kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Misalnya, persekusi terhadap 12 orang transgender di Aceh.
“Teman-teman ingat mengenai kasus di Aceh? Ada 12 teman-teman dipersekusi langsung oleh kepolisian dan masyarakat. Mereka diusir dari rumah, mereka dibotaki, ditelanjangi, disuruh berguling-guling di depan banyak orang. Lalu, digebukin polisi dan harus bilang bahwa mereka sudah berubah menjadi laki-laki,” tekan Vina.
Selain itu, Vina juga membahas kasus-kasus persekusi oleh ormas-ormas yang mengatasnamakan agama. Pasalnya di Cianjur, ormas tersebut menelanjangi pengamen transgender perempuan dengan dalih mereka adalah laki-laki. Atau juga di Lampung, dua orang transgender yang mencari makan di Satpol PP, malah disiram karena alasan ‘meresahkan’ masyarakat.
Tidak hanya itu, Vina juga membahas kasus-kasus serupa di daerah Jakarta Timur. Ada tujuh orang yang diusir dari rumah karena mereka adalah transgender. Padahal, mereka telah lama tinggal di daerah tersebut.
“Mereka diusir hanya karena mereka seorang transgender,” jelas Vina.
Kemudian, Vina menjelaskan bahwa pengesahan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) dapat menjadi pelindung kelompok-kelompok minoritas, termasuk LGBT. Selain kelompok LGBT, terdapat juga para perempuan pekerja, perempuan adat yang bisa dilindungi RUU PKS.
“Mari sama-sama melawan, mari sama-sama melepaskan identitas kita. Mari sama-sama gapai apa yang diperlukan oleh masyarakat,” ajak Vina.
Penulis: Ignatius Raditya Nugraha
Editor: Hilel Hodawya
Foto: Ignatius Raditya Nugraha