SERPONG, ULTIMAGZ.com – Tagar #BubarkanKPI sedang menjadi topik hangat di jejaring media sosial Twitter. Berada di trending topic sejak Senin (16/09/19), kini jumlah cuitan yang menggunakan tagar #BubarkanKPI sudah mencapai lebih dari 14.400 cuitan. Pasalnya, warganet sedang meributkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberi sanksi kepada 14 siaran televisi, termasuk film kartun Spongebob dan video promosi Gundala.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai terdapat beberapa adegan yang mengandung unsur kekerasan dalam film Spongebob. Dikutip dari Kompas.com, Mulyo mengatakan bahwa adegan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat 2 tentang Perlindungan Kepada Anak dan Pasal 21 Ayat 1 tentang Penggolongan Program Siaran.
“Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tar ke muka dan memukul menggunakan kayu,” ujar Mulyo dikutip Kompas.com, pada Minggu (15/09/19).
Sementara itu, KPI melayangkan sanksi kepada video promosi film Gundala lantaran memiliki dialog yang mengandung kata ‘bangsat’. Penggunaan kata ‘bangsat’ ini dilihat sebagai kata kasar yang tidak sesuai untuk disiarkan.
Terkait sanksi dari KPI terhadap promosi Gundala, Sutradara Joko Anwar membuka suaranya di Twitter. Joko menyebutkan, kata ‘bangsat’ diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang berarti kepinding; kutu busuk.
Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang ‘Bangsat.’ Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: pic.twitter.com/pOP1lg0NyP
— Joko Anwar (@jokoanwar) September 15, 2019
“Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini,” lanjut Joko Anwar melalui akun Twitter-nya pada Senin (16/09/19).
Salah satu akun yang menyampaikan kekesalannya adalah @MNVerdianto99. Dalam cuitannya, ia berkata, “Mengapa selalu Spongebob yang sering disalahkan oleh @KPI_Pusat yang benar-benar tolol? Unsur kekerasan nya dimana? Sinetron gak mendidik yang banyak mengandung kekerasan ga ditindak? Lembaga ga jelas ini mending bubarin aja deh. #BubarkanKPI #SaveSpongeBob”
Mengapa selalu Spongebob yang sering disalahkan oleh @KPI_Pusat yang benar-benar tolol?
⚪ Unsur kekerasan nya dimana?
🔹Sinetron gak mendidik yang banyak mengandung kekerasan ga ditindak?Lembaga ga jelas ini mending bubarin aja deh. #BubarkanKPI#SaveSpongeBob
— Muhammad Naufal Verdianto (@MNVerdianto99) September 15, 2019
Adapun 12 siaran televisi lainnya yang terkena sanksi adalah “Ruqyah” Trans 7, “Rahasia Hidup” ANTV, “Rumah Uya” Trans 7, “Obsesi” GTV, “Ragam Perkara” TV One, “DJ Sore” Gen FM, “Heits Abis” Trans 7, “Headline News” Metro TV, “Centhini” Trans TV, “Rumpi No Secret” Trans TV, dan “Fitri” ANTV, dan Jurnalistik “Borgol” GTV.
Sebelum mempermasalahkan iklan Gundala, KPI juga sempat mempermasalahkan iklan Shopee dengan bintang iklan BlackPink. Shopee dianggap menampilkan model yang berpakaian terlalu terbuka pada Desember 2018 silam.
Bulan Agustus 2019 lalu, KPI juga tengah berupaya untuk membuat regulasi yang menjadi landasan untuk mengawasi konten digital seperti Netflix dan YouTube. Bahkan, muncul petisi di Change.org untuk masyarakat yang menyetujui pembubaran KPI.
Penulis: Andi Annisa Ivana Putri
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Sumber: kompas.com, cnn.com, kpi.go.id
Foto: viva.co.id