SERPONG, ULTIMAGZ.com – Ketua KPI, Agung Suprio kembali menjadi sorotan masyarakat akibat salah satu pernyataan yang dilontarkannya pada video di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier, Kamis (09/09/21). Pada video tersebut, Agung menyatakan bahwa tayangan kartun “Upin dan Ipin” merupakan bentuk propaganda dari negara Malaysia kepada seluruh dunia.
Pernyataan ini sebenarnya tepat, karena menurut Tommy Suprapto melaui bukunya “Komunikasi Propaganda: Teori & Praktik”, definisi propaganda adalah suatu upaya yang sengaja dan sistematis untuk membentuk presepsi, manipulasi kognisi, dan memengaruhi perilaku seseorang untuk memberikan respon yang sesuai dengan yang diharapkan.
Kata propaganda memang terdengar berhubungan dengan hal-hal negatif, tapi sebenarnya tidak selalu seperti itu. Sebuah iklan, kampanye, atau bahkan perkataan yang bertujuan untuk meyakinkan orang lain saja sudah termasuk bentuk propaganda. Hal inilah yang kerap kali disalahartikan oleh masyarakat.
Pada kasus pernyataan Agung Suprio di atas, media Indonesia malah menggunakannya miskonsepsi masyarakat terhadap kata propaganda sebagai ‘umpan’. Media tahu bahwa kata propaganda memiliki stigma negatif di mata masyarakat sehingga ucapan Agung pasti akan dikecam karena telah menuduh karya negara lain. Media Indonesia akhirnya menerbitkan berita-berita yang berhubungan dengan topik ini, tapi dengan sudut pandang seakan-akan argumen Agung adalah salah.
Citra Agung Suprio di mata masyarakat memang cukup buruk. Hal ini diakibatkan oleh kasus-kasus yang sedang atau pernah menyangkut dirinya maupun badan yang ia pimpin. Mulai dari kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota KPI kepada rekan kerjanya, polemik Saipul Jamil, sensor acara televisi yang tidak jelas, dan masih banyak lagi.
Pada video wawancaranya di kanal youtube Deddy Corbuzier, Agung dan Deddy membahas banyak hal yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Seperti kelanjutan penyelidikan kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual pegawai KPI, penjelasan mengenai keputusan KPI terhadap Saipul Jamil, dan klarifikasi mengenai siapa yang melakukan penyensoran pada tayangan televisi. Namun, media Indonesia tampaknya lebih tertarik untuk mengangkat argumennya yang kontroversial dan mengundang banyak komentar dari pengguna ini.
Argumen Agung mengenai propaganda tayangan “Upin dan Ipin” ini memang sangat sesuai untuk memperkuat citra Agung dan KPI yang buruk di mata masyarakat. Dengan berita ini, media secara sengaja menciptakan sebuah framing kepada masyarakat untuk memandang seseorang dengan cara yang media inginkan. Hal ini sangat serupa dengan teori Agenda Setting.
Agenda Setting adalah ketika media membuat agenda dengan tujuan untuk membentuk dan menyaring realitas bagi masyarakatnya. Konsentrasi media pada isu-isu di agendanya memengaruhi cara khalayak melihat isu-isu tersebut.
Agenda Setting terdiri dari dua tingkatan, yaitu framing dan priming. Pada kasus ini, media telah menggunakan kedua tingkatan ini untuk memengaruhi masyarakat melihat Agung dan KPI. Framing dilakukan media untuk mengemas isu pernyataan propaganda secara negatif. Sementara priming dilakukan dengan mengaitkan isu ini dengan isu lain dari Agung dan KPI yang tidak berhubungan dengan argumen tersebut. Kemudian, menyiarkannya secara berulang-ulang sehingga persepsi masyarakat semakin kuat.
Agenda Setting media Indonesia terhadap tokoh yang memiliki citra buruk di masyarakat bukan kali pertama terjadi di kasus ini. Sebelumnya, selebritas seperti Young Lex dan Awkarin yang pernah melakukan kesalahan, dibombardir dengan berbagai berita yang mengangkat isu-isu yang sebenarnya tidak relevan. Kehidupan dan aktivitas mereka digali kesalahannya oleh media demi bisa menjual berita yang disukai masyarakat karena sesuai dengan framing negatif yang diyakini khalayak.
Meskipun Agung Suprio dan KPI sedang mendapat citra buruk oleh karena kasus-kasusnya, media sebagai sumber informasi tetap perlu mengambil sikap netral dalam memberitakannya baik secara tersurat maupun tersirat. Media juga perlu memilah-milah informasi dan mengarahkan fokus kepada hal-hal penting pada suatu kasus. Walaupun memang hal-hal ini menaikan engagement media, tapi agenda setting bisa berakibat fatal pada kemampuan berpikir khalayak.
Penulis: Reynaldy Michael Yacob, Komunikasi Strategis 2020
Editor: Andi Annisa Ivana Putri
Foto: YouTube
Sumber: Komunikasi Propaganda: Teori & Praktik (Suprapto, 2011), McCombs, M. E., & Shaw, D. 1972. The Agenda-Setting Function of Mass Media (McCombs & Shaw, 1972), kompas.com