SERPONG, ULTIMAGZ.com – Zaman kolonialisme atau feodalisme di negeri yang bernama Hindia Belanda, telah banyak merenggut air mata perempuan pada saat menikah. Menerima sesuatu karena paksaan bukanlah hal yang menyenangkan, apalagi harus bergelut dengan sesuatu itu seumur hidup. Tidak jarang seorang perempuan dinikahkan oleh laki-laki yang tak diinginkannya. Namun, pasrah adalah pilihan aman ketika mereka seolah-olah diciptakan untuk menikah oleh sebuah sistem.
Emansipasi dari Lingkungan Priayi
Lahir di Mayong, Kabupaten Jepara, pada 21 April 1879 sebagai golongan priayi yang dijodohkan dengan seseorang yang sudah terjamin kemapanannya ternyata tidak cukup bagi Raden Ajeng (RA) Kartini yang haus akan ilmu. Ia mengirim surat kepada sahabat penanya di Belanda, surat itu berisi lara yang harus ditanggung perempuan di Hindia Belanda atas ketidakadilan gender sistem kolonialisme.
“Kami, perempuan Jawa, tidak boleh memiliki cita-cita. Karena kami hanya boleh mempunyai satu impian, dan itu adalah dipaksa menikah hari ini atau esok dengan pria yang dianggap patut oleh orangtua kami,” tulisnya dalam sebuah surat untuk Rosa Manuela Abendanon pada 8/9 Agustus 1901.
Dalam kehidupan sehari-harinya pun, kisah tragis kerap terekam oleh kedua bola mata Kartini. Ibunya Mas Ayu Ngasirah harus tergusur posisinya, hal ini disebabkan karena sang ayah Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat menikahi putri ningrat berdarah Madura bernama Raden Ayu Moerjam. Saat itu lah Mas Ayu Ngarsirah menjadi garwa impil (selir) yang memiliki ketimpangan peran dengan Raden Ayu Moerjam.
“R.A. Moerjam bertugas di depan menerima tamu dan bersosialisasi ke luar, sedangkan Mas Ayu Ngasirah bertugas di belakang sebagai ‘kepala’ urusan rumah tangga,” tulis Dri Arbaningsih dalam “Kartini dari Sisi Lain: Melacak Pemikiran Kartini tentang Emansipasi Bangsa”.
Tidak berhenti di sana, Kartini juga harus melihat adiknya, Kardinah menikah paksa tanpa rasa cinta. Saat itu Bupati Tegal Pangeran Ario Reksonegoro yang masih merupakan sepupu dari Sosroningrat, datang ke Kadipaten dengan putranya Raden Mas Haryono. Bukan tanpa tujuan, mereka datang untuk menjodohkan Kardinah dengan Haryono yang sudah memiliki tiga anak.
Menjalani masa pingitan selama enam tahun, tiga bersaudara, Kartini, Roekmini dan Kardinah telah melewati masa-masa yang menyenangkan. Walaupun menguras air mata, dalam sepucuk surat Kartini mengatakan bahwa enam tahun itu telah menjadi waktu yang membuatnya bahagia. Namun pada akhirnya, mereka harus berpisah, dan pernikahan Kardinah terjadi pada 24 Januari 1902.
“Enam tahun yang baru lalu ini adalah tahun-tahun yang paling bahagia bagi kami. Kami telah banyak menangis, tetapi juga banyak bersuka-ria,” tulis Kartini dalam sebuah surat untuk Rosa Manuela Abendanon pada 03 Januari 1902.
Tidak hanya menjadi saksi, Kartini pun akhirnya harus terlibat dengan pernikahan. Pun demikian, dia tidak menyerahkan dirinya secara cuma-cuma seperti kebanyakan perempuan pada zaman itu.
Kartini meminta beberapa syarat kepada laki-laki yang akan menikah dengannya, salah satunya adalah tidak menghambat mimpi Kartini dalam menyebarkan pendidikan. Setelah syarat-syarat itu disetujui, akhirnya pada 8 November 1903 ia menikah dengan Bupati Rembang Raden Adipati Djojodiningrat.
Menjadi saksi mata atas segala ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya, Kartini betekad untuk menaikkan derajat perempuan. Bahkan, setelah Kartini gugur karena melahirkan pada 17 September 1904, pemikirannya diteruskan oleh rekan-rekannya dan tetap hidup di tengah perubahan yang dibuatnya.
“Aduhai! Bilakah saat yang bahagia itu akhirnya tiba, saat di mana bagi dunia, kami (perempuan) boleh memeluk studi sebagai pengantin kami!” sebagaimana tertulis di surat kepada Estella Zeehandelar, 23 Agustus 1900 dalam buku “Kartini: Sebuah Biografi” karya Sitisoemandari yang terbit pada 1986.
Cerminan Masa Kini
Cerita Hidup Kartini memang sudah berlalu lebih dari satu abad, dan pengaruhnya masih dapat dirasakan hingga kini. Perempuan sudah bisa mendapatkan pendidikan dan menikah tanpa ada paksaan dari orang tua. Akan tetapi, di tengah perubahan yang disajikan oleh Kartini, masalah serupa seperti putus sekolah dan menikah muda masih kerap terjadi.
Pernikahahan dini pun ternyata masih kerap terjadi di Indonesia. Pada tahun 2017 perwakilan Indonesia dalam ajang Asian Development Bank’s 5th Annual Asian Youth Forum, bernama Sanita, mengaku pernah ingin dinikahkan di umur 13 tahun. Orang tuanya melakukan ini karena alasan finansial, namun Sanita tetap berteguh pada pendiriannya untuk tidak menikah di usia dini dan melanjutkan pendidikan.
“Kalau kalian menghentikan pernikahan dan mengizinkanku melanjutkan pendidikan, aku akan membayar semua yang telah kalian keluarkan untukku. Kalau kalian memaksaku untuk menikah, tidak akan ada yang aku miliki lagi,” ujar Sanita pada Mei 2017, dilansir dari huffpost.com
Sanita mengaku dia bukan satu-satunya perempuan yang memiliki pengalaman ini. Perjodohan masih sering terjadi di lingkungan tempat dia tinggal. Namun, Sanita sudah memberikan contoh untuk lingkungannya tentang pentingnya pendidikan.
“Kapan pun aku kembali ke desaku di Jawa Tengah, orang tua lain menasihati anaknya, ‘kamu harus seperti Sanita, dia berani, pintar dan lulusan universitas’,” pungkas Sanita.
Kejadian Sanita adalah satu contoh dari banyak kasus pernikahan dini yang memutus pendidikan. Dengan alasan finansial orang tua memberikan anak mereka kepada pernikahan dan berharap hidup anak tersebut ditanggung penuh oleh sang suami. Pikiran seperti ini harus dihentikan secepatnya, pernikahan dini bukan solusi menanggulangi kehidupan yang tidak layak, hal ini justru akan menimbulkan masalah dari segi finansial itu sendiri dan mental yang belum siap untuk tanggung jawab besar.
Pada 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat lebih dari 90 persen perempuan usia 20 sampai 24 tahun yang menikah di bawah umur 18, putus sekolah. Sementara merujuk pada data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat lebih dari 24 ribu anak perempuan putus sekolah pada tahun ajaran 2019/2020. Tampaknya beberapa perempuan tidak memilih pendidikan sebagai pengantin mereka. Setelah satu abad pun, masalah pendidikan pada perempuan masih terjadi, seakan hal ini abadi di Indonesia.
Penulis: Andrei Wilmar
Editor: Andi Annisa Ivana Putri
Foto: merdeka.com
Sumber: repositori.kemdikbud.go.id, unicef.org, historia.id, tirto.id, statistik.data.kemendikbud.go.id, nationalgeographic.grid.id, huffpost.com