SERPONG, ULTIMAGZ.COM – Aplikasi PeduliLindungi akhirnya dapat diakses kembali pada Rabu (14/09/22) pagi hari setelah sempat mengalami gangguan (down). Informasi tersebut diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada fitur story akun Instagram PeduliLindungi.
Sebelumnya, PeduliLindungi sempat bermasalah sehingga menyebabkan down pada aplikasinya. Melansir dari cnbcindonesia.com, gangguan tersebut sudah terjadi sejak sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Booster dan Vaksin Kedua Jadi Syarat Tonton Pertandingan Olahraga
Akibatnya, aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses oleh warga. Hal ini pun mendapat keluhan dari warganet di media sosial seperti Twitter. Banyak netizen yang mengeluhkan tidak dapat masuk (log in) ke aplikasi PeduliLindungi dan terjadi kesalahan (error) saat dibuka.
Tidak hanya itu, permasalahan juga datang dari sisi transportasi. Melansir detik.com, terdapat penumpukan penumpang di stasiun kereta rel listrik (KRL) Sudirman. Situasi tersebut disebabkan karena penumpang tidak dapat menggunakan PeduliLindungi untuk scan barcode sebelum memasuki area stasiun. Padahal, masyarakat wajib melakukan scan pada aplikasi PeduliLindungi apabila ingin memasuki area publik
Tim PeduliLindungi memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut melalui fitur story Instagram di akun resmi @pedulilindungi.id pada Rabu (14/09/22). Tim membenarkan kabar akan adanya gangguan teknis pada aplikasi PeduliLindungi.
Meskipun demikian, sebenarnya tidak ada masalah pada aplikasinya. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa PeduliLindungi tidak dapat diakses karena sedang dalam pemeliharaan rutin.
“Enggak ada (kendala teknis). (Hanya) pemeliharaan rutin. Tapi sebenarnya sudah selesai semalam, tapi teknisi masih belum selesai proses pemeliharaannya,” ujarnya, dikutip dari kompas.com.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa Kemenkes sudah menginformasikan kepada para pengelola transportasi publik terkait dengan pemeliharaan rutin pada aplikasi PeduliLindungi. Ia mengatakan bahwa pengelola transportasi tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Risiko Komplikasi Setelah Terinfeksi Covid-19
“Masyarakat harap dapat menunjukkan sertifikat vaksinnya (yang telah diunduh/disimpan) saat melakukan perjalanan dengan transportasi publik,” tutur Syahril, dikutip dari detik.com.
PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini wajib digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia pada masa pandemi COVID-19 untuk pelayakan (tracing) dan masuk (check-in) ke area publik.
Penulis: Michael Ludovico Palma De Manggut
Editor: Vellanda
Foto: dinkes.kalbarprov.go.id
Sumber: kompas.com, cnbcindonesia.com, detik.com, Instagram/pedulilindungi.id