• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Sunday, August 31, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Lainnya

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK Setelah 2 Kali Menolak

Elisabeth Diandra Sandi by Elisabeth Diandra Sandi
September 27, 2019
in Lainnya
Reading Time: 2 mins read
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK Setelah 2 Kali Menolak

Presiden Joko Widodo sedang bertemu dengan puluhan tokoh dan budayawan pada Kamis (26/09/19) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Foto: kompas.com/Ihsanuddin)

0
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com —  Presiden Joko Widodo akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada Kamis (26/09/19) di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Sebelumnya Jokowi sempat dua kali menolak untuk menerbitkan Perppu pada Senin dan Selasa lalu.

“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,” ujar Jokowi kepada wartawan cnnindonesia.com, Kamis petang. 

Seusai Jokowi bertemu puluhan tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, ia mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut. Namun, Jokowi masih mempertimbangkan dan belum memberikan kepastian kapan ia akan mengambil keputusan untuk menerbitkan Perppu KPK ini.

“Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya (akan diberikan keputusan),” pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Mohammad Mahfud MD selaku salah satu perwakilan dari para tokoh yang mengikuti pertemuan ini mengatakan bahwa pembicaraan dengan Jokowi mengenai UU KPK menghasilkan tiga opsi. Selain mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK, pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini lewat legislative review serta judicial review. 

Potret Mohammad Mahfud MD. (Agung Pambudhy/Detik.com)

Dikutip dari hukumonline.com, legislative review merupakan upaya ke lembaga legislatif atau lembaga lain yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan. Secara sederhana pada kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dapat melakukan revisi kembali terhadap UU KPK yang baru disahkan.

Sedangkan judicial review adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Biasanya,  judicial review dilakukan oleh lembaga peradilan. Proses pengujian materi ini bisa ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dari tiga opsi yang tersedia, Mahfud mengungkapkan bahwa penerbitan Perppu merupakan pilihan terkuat. Mantan Ketua MK ini menambahkan, pembahasan Perppu KPK ini dapat dilakukan hingga ada suasana yang baik untuk membicarakan isi dan substansinya. 

Dalam pertemuan siang itu, Jokowi membahas masalah yang berkaitan dengan Papua, UU KPK, draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan aksi unjuk rasa yang digawangi oleh kalangan mahasiswa beberapa pekan ini. Pertemuan yang berdurasi dua jam itu dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Ketua KPK Erry Riana Hadjapamekas, dan Pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohamad. Selain itu, hadir pula seniman seperti Butet Kertaradjasa dan Christine Hakim, hingga tokoh agama Quraish Shihab dan Franz Magnis Suseno.

 

Penulis: Elisabeth Diandra Sandi

Editor: Anindya Wahyu Paramita

Sumber: kompas.com, cnnindonesia.com, hukumonline.com

Foto: Kompas.com, Detik.com

Tags: demostrasi mahasiswaDPRjoko widodoJokowijudicial reviewKPKlegislative reviewPerppu KPKuu kpk
Elisabeth Diandra Sandi

Elisabeth Diandra Sandi

Related Posts

Pesta Bebas Berselancar
Lainnya

Pesta Bebas Berselancar 2025 Umumkan Daftar Penampilan Spesial dan Kolaborator

July 16, 2025
Aksi Kamisan ke-860 digelar di seberang Istana Merdeka, Kamis (08/05/25), untuk mengenang Marsinah dan menolak wacana Soeharto sebagai pahlawan nasional. (ULTIMAGZ/Putri C. Valentina)
Event

Mengenang 32 Tahun Kematian Marsinah Lewat Aksi Kamisan Ke-860

July 16, 2025
Kapel Sistina dalam pelaksanaan konklaf. (reuters.com)
Lainnya

Kenali Konklaf: Proses Pemilihan Paus yang Sangat Dirahasiakan

July 16, 2025
Next Post
Dituduh Langgar UU ITE, Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Dituduh Langgar UU ITE, Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + 12 =

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021