SERPONG, ULTIMAGZ.com – Kesetaraan gender adalah sebuah jargon yang disuarakan dari masa ke masa untuk menuntut hak yang sama antara kedua gender. Meski begitu, diskriminasi perempuan masih marak terjadi di masyarakat.
Problematika ini telah dinilai sebagai masalah yang terjadi di seluruh dunia dan perlu segera diberantas. Hal inilah yang menyebabkan kesetaraan gender menjadi salah satu dari 17 tujuan utama dari the 2030 Agenda of Sustainable Development Goals atau yang biasa kita dengar sebagai SDGs.
Melansir dari situs resmi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia bidang SDGs, sama halnya dengan ras, etnik, dan kelas, gender juga merupakan sebuah kategori sosial yang sangat menentukan jalan hidup seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat, ekonomi, dan politik.
Di Indonesia, keikutsertaan perempuan dalam lembaga atau organisasi kemasyarakatan khususnya politik memang tergolong masih sangat kecil karena ditutupi oleh besarnya jumlah laki-laki yang ada. Akan tetapi, menjadi golongan minoritas tidak membuat kaum perempuan menjadi lemah.
Mungliana Susanto, S.E adalah salah satu dari perempuan-perempuan yang berani menunjukan eksistensinya di tengah masyarakat dengan menjadi anggota legislatif di kotanya. Mungliana adalah anggota komisi IV DPRD sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD kota Bandar Lampung, yang telah berkecimpung di dunia politik sejak 2004.
Pada awal ia masuk ke dunia politik, terjadi transisi pola demokrasi Indonesia dari Orde Baru ke Reformasi, di mana masyarakat Indonesia untuk pertama kalinya memilih perwakilan rakyat secara langsung. Pada saat itu, rakyat masih belum terbiasa dalam mengenal dan memilih wakil terbaik bagi mereka. Hal ini membuat rakyat menentukan pilihannya dengan informasi yang terbatas terkait calon legislatif. Hal itu pula yang membuat calon legislatif perempuan dipandang sebelah mata.
“Di saat awal pertama saya menjabat di DPRD, memang masih ada itu perlakuan-perlakuan ataupun pemikiran [diskriminatif] yang mungkin mereka enggak ungkapkan, tapi terlihat nyata dengan diskriminasi [seperti] ‘oh, perempuan’. Dianggapnya perempuan itu mungkin tidak mampu untuk masuk ke politik atau, ya, wajarnya di rumah saja,” cerita Mungliana kepada ULTIMAGZ, Kamis (27/05/21)
“Ketika saya waktu itu dikasih kepercayaan untuk menjadi ketua komisi, [saya] berpikir kita (anggota legislatif perempuan) bisa [saja] hanya sekedar menjadi ‘boneka’ karena perempuan. Tapi di situ kita membuktikan, kita mampu untuk memimpin, mampu untuk mengorganisasi, dan banyak hal yang kita bisa lakukan. Dan di situ lah kita lihat, pelan-pelan pola pikir [masyarakat] berubah,” lanjut Mungliana.
Perjuangan perempuan untuk berkontribusi dalam politik Indonesia sebenarnya sangat didukung oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan jumlah representasi perempuan di parlemen Indonesia masih terhitung cukup tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Di tingkat ASEAN, bersumber dari Inter-Parliamentary Union (IPU), dalam kategori Majelis Rendah, Indonesia menempati peringkat keenam terkait keterwakilan perempuan dalam parlemen.
Indonesia sebenarnya memiliki UU nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang memuat kebijakan untuk mengharuskan setiap partai menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun dalam kepengurusan. Hal ini sekaligus memasang target untuk kuota perolehan kursi perempuan di pemerintahan yaitu 30%. Namun, sayangnya hingga saat ini, target tersebut masih sangat sulit untuk dipenuhi karena persentase perempuan yang mendapat kursi masih nyangkut di angka 20%-an.
Menanggapi hal ini, Mungliana mengakui bahwa target tersebut tidak mudah untuk dicapai. Tetapi menurutnya, jumlah presentasi ini tidak boleh hanya terfokus tentang kuantitas perempuan yang masuk ke dalam parlemen saja, melainkan juga kualitas mereka yang berhasil menduduki kursi tersebut.
“Memang tidak mudah mencapai angka tersebut, saya akui. Karena memang satu hal, berharap perempuan masuk ke dalam legislatif bukan hanya keterwakilan formalitas perempuannya saja, tapi betul sungguh-sungguh dapat bekerja sebagai wakil rakyat di situ. Oleh karena itu, saya himbau, ketika pemerintah memberikan kesempatan untuk masuk ke dalam legislatif, perempuan juga harus membenahi diri sendiri.”
Representasi perempuan di parlemen sebenarnya sangatlah penting. Rosabeth Kanter, profesor bidang bisnis dan kepemimpinan dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, mengatakan ketika jumlah perempuan dalam sebuah organisasi kurang dari 15%, ada kecenderungan mereka akan menghindari penanganan isu gender. Akan tetapi, ketika keterwakilan perempuan lebih dari 15%, besar kemungkinannya bagi mereka untuk membentuk aliansi dan memprioritaskan isu gender dalam agenda kerja.
Data tersebut secara tidak langsung diperkuat oleh cerita Mungliana yang memutuskan untuk bergabung ke dunia politik karena ia melihat kurangnya representasi perempuan di dewan perwakilan rakyat sebagai sumber aspirasi kaumnya.
“Kenapa saya waktu itu terlibat ke dalam politik? Karena saya merasa ketika kita [harus] terjun ke dalamnya, kita ada di dalam bagian, dalam proses penganggaran, proses pembuatan peraturan daerah. Di situ kita bisa menyalurkan mimpi-mimpi kita, menyalurkan visi kita, dan juga kita melihat apa yang menjadi harapan perempuan, itu, dapat kita cerminkan ataupun kita salurkan aspirasinya,” papar Mungliana.
Terakhir, Mungliana berpesan kepada pembaca ULTIMAGZ untuk tetap memperhatikan tanggung jawab pribadi, di balik segala pekerjaan yang digeluti.
“Ketika kita seorang perempuan, saya selalu menekankan [kepada] diri saya sendiri, saya adalah seorang ibu, seorang ibu rumah tangga juga. Jadi meskipun saya [terlibat] di dalam politik, itu, satu yang paling penting, jangan pernah melupakan kodrat kita sebagai seorang perempuan. Bahwa kita adalah seorang istri dari suami kita. Jadi berperanlah sebagai istri yang baik dan juga ibu yang baik bagi anak-anak kita,” jelasnya.
Penulis: Reynaldy Michael Yacob
Fotografer: Jessica Gabriela
Infografis: Tirto.id
Editor: Andi Annisa Ivana Putri, Maria Helen Oktavia, Xena Olivia
Sumber: sdgs.bappenas.go.id, theconversation.com, tirto.id, detik.com