SERPONG, ULTIMAGZ.com — OMB UMN 2021 menyajikan seminar dengan topik “Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual” pada rangkaian Peleburan Hari 2 yang dilaksanakan Jumat (13/08/21). Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa baru untuk lebih meningkatkan perhatiannya terhadap isu yang kini rentan terjadi di lingkungan kampus.
Koordinator Divisi Anggitcatha (Acara) OMB UMN 2021 Anna Helena mengatakan bahwa seminar dengan topik anti perundungan dan kekerasan seksual ini dilaksanakan untuk memperlengkapi mahasiswa baru agar lebih memahami dan meningkatkan perhatiannya terhadap isu tersebut. Dengan demikian, diharapkan pula agar perilaku kekerasan seksual secara khusus di lingkungan kampus dapat dicegah atau ditanggapi dengan cara yang tepat.
“Latar belakang pemilihan topik seminar ini karena kita tahu bahwa saat ini kasusnya banyak terjadi dan tanpa sadar sering kita temui di kehidupan kita sehari-hari, wujudnya pun bisa dalam bentuk tindakan dan verbal. Karena itu, kita harus tahu bagaimana cara mengatasinya,” jelas Anna.
“Harapannya, para mahasiswa baru ini tidak akan menjadi pelaku atau pun korban. Maka dari itu, melalui seminar ini diharapkan mereka bisa mengetahui bagaimana cara menghindari perilaku kekerasan seksual, bahkan juga cara menanggapi yang tepat apabila hal tersebut terjadi di lingkungan sekitar mereka,” lanjutnya.
Dengan diikuti sekitar dua ribu lebih mahasiswa baru secara daring, panitia OMB UMN 2021 menghadirkan Ketua Yayasan Sukma Sri Nurhewati, yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 2010 hingga 2019.
Pada kesempatan ini, Sri membawa para mahasiswa baru untuk lebih memahami apa itu perundungan dan kekerasan seksual dan seperti apa saja bentuknya. Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut dapat terjadi dalam wujud perilaku sehari-hari yang kerap dianggap sepele oleh masyarakat. Hal tersebut pun membuat pelaku, korban, atau orang-orang di sekitarnya sering kali kurang menaruh perhatian terhadap perbuatan yang sebenarnya termasuk ke dalam bentuk perundungan atau kekerasan seksual tersebut.
“Kita sering kali melihat dan mendengar berbagai kasus perundungan, terutama di zaman digital seperti sekarang ini. Karena ketersinggungan dan emosi, kemudian melakukan berbagai tindakan seperti menjambak, menendang, hingga mengeroyok. Ada juga yang kemudian melakukannya secara seksual. Hal ini yang perlu dipahami dan menjadi perhatian bahwa inilah kekerasan seksual,” ujar Sri Nurhewati.
Hal yang Sri tekankan adalah bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan sayangnya wujud perilaku tersebut sering kali tidak disadari dan dianggap bukanlah kekerasan seksual yang dapat memberikan dampak buruk bagi korban. Oleh sebab itu, sangat perlu untuk memahami berbagai bentuk, dampak, serta cara mengatasi perilaku kekerasan seksual dengan tepat.

Adapun berdasarkan Pasal 11 ayat (2) RUU PKS, kekerasan seksual terbagi menjadi 9 bentuk, yaitu pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual. Dampak bagi korban pun beragam, mulai dari merasa direndahkan, dipermalukan, kehilangan rasa aman dan nyaman, ruang gerak aktivitas terbatas, hingga depresi dan ingin bunuh diri. Dalam hal inilah perhatian dari lingkungan sekitar dengan cara mendampingi dan memberikan dukungan bagi korban sangat dibutuhkan.
Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dewasa ini, Sri mengatakan bahwa seluruh civitas akademika harus memiliki perhatian dan keberpihakan penuh pada korban. Pendampingan sebagai bentuk dukungan bagi korban merupakan hal penting untuk disediakan oleh setiap lembaga pendidikan.
“Dengan adanya peraturan dan kode etik universitas, nanti bisa diimplementasikan. Semua civitas akademika harus mendukung korban,” kata Sri.
Seminar ini pun disambut baik oleh para peserta OMB UMN 2021. Salah satu mahasiswa baru, Muhammad Arga, menyampaikan bahwa banyak pengetahuan baru terkait perilaku kekerasan seksual yang ia dapatkan melalui seminar ini, mulai dari rentannya kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari hingga bagaimana cara untuk melaporkan kejadian dan memberikan dukungan bagi korban.
“Jadi lebih tahu tentang bagaimana cara tepat untuk mencegah dan menanggapi ketika (kekerasan seksual) terjadi di lingkungan sekitar kita, misalnya teman-teman kita. Berguna banget untuk ke depannya,” ujar Arga kepada ULTIMAGZ.
Penulis: Christabella Abigail Loppies
Editor: Andi Annisa Ivana Putri
Fotografer: Veronica Novaria