SERPONG, ULTIMAGZ.com – Menjadi bagian dari pelantikan Duta Anti Narkoba Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2017, talkshow bertajuk “Narkoba dan Dekriminalisasi Pengguna Narkoba” digelar di Kantin Gedung C UMN, Kamis (07/12/17). Hadir perwakilan Kepolisian Republik Indonesia AKBP Halimah SKM, MM yang menjadi narasumber.
Salah satu pembahasan yang muncul adalah soal dekriminalisasi atau hukuman alternatif bagi pengguna narkoba. Alih-alih penjara, rehabilitasi merupakan konsekuensi yang bisa dijalankan.
“Kebijakan dekriminalisasi narkoba itu sudah diamanatkan oleh konvensi internasional dengan PBB, di mana korban narkoba itu harus direhabilitasi dan tidak mesti dipenjara,” jelas Halimah.
“Ini bukan bandar, ya, melainkan korban narkoba,” tegasnya untuk menekankan perbedaan pengedar dan pengguna narkoba.
Menurut para finalis, rehabilitasi diyakini sebagai hukuman yang lebih efektif dibandingkan penjara. Melalui proses rehabilitasi, pengguna narkoba bisa disembuhkan dari gangguan mental yang dialaminya akibat efek samping narkoba.
Di sisi lain, hukuman penjara hanya akan memperparah kondisi fisik dan psikologis pengguna. “Kalau menurut saya, dipenjara bukanlah suatu langkah yang tepat karena akan semakin mengganggu mental dan psikologis orang tersebut dengan mengingat apa yang telah ia lakukan tanpa mengetahui yang seharusnya dilakukan untuk melepaskan kecanduan tersebut,” ujar salah satu finalis Duta Anti Narkoba 2017 Agnes Tahir saat ditanya oleh Halimah.
Halimah menyatakan bahwa meskipun hukuman alternatif tersebut telah dimasukkan dalam Undang-Undang (UU) Narkotika No. 35 2009, beberapa hakim masih memvonis hukuman penjara bagi para pecandu narkoba.
Menurutnya, akan lebih baik jika hakim lebih mengutamakan rehabilitasi sebagai hukuman bagi para pencandu narkoba.
“Kami polisi memberikan ini (peraturan) kepada hakim supaya mereka mencoba menerapkan hukuman tersebut,” tuturnya. “Sebelum-sebelumnya banyak hakim yang menerapkan hukuman penjara, dan memang enggak salah, tapi sebaiknya kan mengutamakan rehabilitasi,” ujar Halimah.
Selain itu, Halimah juga berbagi tentang tiga cara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mencegah penggunaan narkoba yaitu; pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Selain itu sebagai puncak acara, dua mahasiswa Jurnalistik 2016 Bella Viona dan Agnes Tahir dari resmi dinobatkan menjadi Duta Anti Narkoba 2017.
Penulis: Audrie Safira Maulana
Editor: Christian Karnanda Yang
Foto: Nabila Ulfa Jayanti