SERPONG, ULTIMAGZ.com – Center for Food Safety (CFS) Hong Kong resmi menghentikan peredaran mi instan asal Indonesia pada Selasa (27/09/22). Hal ini disebabkan karena adanya temuan kandungan pestisida.
Jenis mi yang ditarik dari peredaran adalah Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle. Dilansir dari laman resmi CFS Hong Kong, ditemukan adanya etilen oksida (ethylene oxide) dalam produk mi instan tersebut. Etilen oksida merupakan bahan kimia yang biasanya digunakan dalam pestisida atau pengawet rempah-rempah.
Baca juga: Mi Instan Sebabkan Malnutrisi Anak di Asia Tenggara
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida,” tulis pernyataan resmi CFS, dikutip dari cnnindonesia.com.
“Menurut ketentuan Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” lanjut keterangan dari CFS.
CFS pun dengan tegas menyatakan bahwa pengecer yang bersangkutan harus memulai penarikan kembali produk Mie Sedaap tersebut. CFS juga melarang masyarakat mengonsumsi produk mi tersebut.
Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp97 juta) dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah.
Akibat dari kejadian ini, CFS pun memperketat perdagangan dan terus menindaklanjuti temuan tersebut. CFS juga mengatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan sesuai hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Untuk merespons hasil temuan pestisida oleh CFS, PT Wings Food selaku produsen Mie Sedaap memberi tanggapan. Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mengatakan bahwa Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan.
“Regulasi antara lain izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI) , Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu,” kata Sheila dalam keterangan tertulis, dilansir dari detik.com.
Penulis: Alycia Catelyn
Editor: Nadia Indrawinata
Foto: Canva
Sumber: detik.com, cnbcindonesia.com, cnnindonesia.com, cfs.gov.hk