• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Monday, June 30, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Iptek

MUI Kaji Wacana Fatwa Haram Gim PUBG

by Charlenne Kayla Roeslie
April 9, 2019
in Iptek, Olahraga
Reading Time: 2 mins read
MUI Kaji Wacana Fatwa Haram Gim PUBG

(Foto Ilustrasi: technosports.co.in)

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Gim baku tembak Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) menuai kontroversi usai kejadian penembakan dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru pada 16 Maret lalu. Sejumlah masyarakat menilai bahwa permainan bergenre battle royale ini dapat memicu tindakan radikal. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji usulan masyarakat untuk melarang gim tersebut.

“Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin di Jakarta, Jumat (22/03/19), dikutip dari tempo.co.

Zaitun sendiri belum dapat memberi kepastian kapan wacana fatwa haram tersebut akan selesai dikaji, karena Komisi Pengkajian MUI masih mencari masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait hal ini. Ia menjelaskan, MUI akan melarang permainan PUBG bila gim tersebut terbukti berperan dominan dalam memicu tindak radikalisme dan pembunuhan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyatakan siap menindaklanjuti permintaan blokir atas PUBG bila diperlukan. Terkait hal ini, Kominfo telah berkomunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Kalo dari Kominfo kami sudah ada regulasi pembatasan umur. Namun kami terbuka untuk masukan, kalau ada kajian dari lembaga lain yang menyatakan game ini banyak mudaratnya, kami akan tindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani dikutip dari tirto.id.

Hal berbeda disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, ia menilai bahwa MUI juga perlu melihat perkembangan olahraga digital yang semakin pesat di Indonesia. Iman juga mendorong para pegiat eSport untuk turut serta memberi masukan dan sumbangan referensi untuk MUI dalam mengkaji dampak PUBG.

Sebelum peristiwa penembakan di Christchuch, sejumlah pemerintah kota di India telah terlebih dahulu melarang gim baku tembak ini mulai awal Maret 2019. Pelarangan ini diberlakukan karena PUBG dinilai adiktif, mendorong tindak kekerasan di generasi muda, dan berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka. Hingga saat ini, ada 10 orang yang telah ditangkap karena memainkan gim tersebut.

 

Penulis: Charlenne Kayla Roeslie

Editor: Ivan Jonathan

Foto: technosports.co.in

Sumber: cnnindonesia.com, tirto.id, kompas.com, tempo.co

Tags: e-sportsfatwa haramgim digitalImam NahrawiMajelis Ulama Indonesiapubg
Charlenne Kayla Roeslie

Charlenne Kayla Roeslie

Related Posts

Lewis Hamilton memenangkan gelar juara dunia keduanya pada 2014. (independent.co.uk)
Hiburan

Mengenal Lewis Hamilton, Sang Pembalap F1 Legendaris

May 14, 2025
Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). (kompas.com)
Iptek

Kelamnya Sejarah Revolusi Indonesia: Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

May 9, 2025
Ilustrasi sorgum. (Pixabay/Bishnu Sarangi)
Iptek

Sorgum: Harapan Pangan Nasional di Tengah Krisis Iklim

May 7, 2025
Next Post
Satria Muda Abadikan Jersey Christian Ronaldo Sitepu

Satria Muda Abadikan Jersey Christian Ronaldo Sitepu

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021