• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Sunday, June 1, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Iptek

Kenapa TNI dan Polri Tidak Boleh Ikut Coblos di Pemilu?

by Alycia Catelyn
December 2, 2023
in Iptek
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi Pemilu Indonesia. (Freepik)

Ilustrasi Pemilu Indonesia. (Freepik)

0
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak diperbolehkan untuk mencoblos atau memilih calon eksekutif maupun legislatif dalam pemilihan umum (pemilu). Namun, apa alasannya?

Pada Pemilu 1955, tentara dan polisi di Indonesia saat itu masih tergabung menjadi satu sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Anggota-anggota ABRI pada masa itu masih diizinkan untuk aktif berpolitik dan mempunyai hak pilih, dilansir dari rumahpemilu.org. 

Baca juga: Kenali 10 Istilah Seputar Pemilu yang Wajib Generasi Z Ketahui

Namun, di era Orde Baru, ABRI dilihat sebagai alat kekuasaan. Alhasil, ABRI tidak hanya terlibat dalam kegiatan politik, tetapi juga turut serta dalam seluruh proses dan mekanisme politik yang sedang berlangsung.

Pemerintahan di Indonesia saat itu pun khawatir akan hal tersebut. Sebab, ABRI tidak bisa menjaga keamanan sekaligus menjaga netralitas selama pemilu. 

Melansir nasional.kompas.com, demi menyelesaikan masalah tersebut, keterlibatan tentara dan polisi dalam politik segera diperbaiki. ABRI kemudian dipisah menjadi TNI dan Polri, hak pilih dalam berpolitik pun juga dicabut. 

Kini, anggota TNI dan Polri merupakan salah satu bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak pilih di pemilu dan harus menjaga netralitas. Sebagai aparatur negara, tentara dan polisi harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik. 

Larangan TNI dan Polri dalam berpartisipasi di pemilu juga telah tercantum dalam tiga Undang-Undang (UU.) Regulasi tersebut tertulis di UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28. 

Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 berbunyi, “Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih.”

Kemudian, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39 tertulis bahwa prajurit dilarang untuk terlibat dalam kegiatan partai politik. 

Baca juga: Pentingnya Mahasiswa Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu

Begitu juga di UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 yang berisikan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Anggota Polri juga tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih. Terakhir, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

TNI dan Polri bisa dikenakan sanksi berupa hukuman pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta jika terbukti terlibat dalam segala kegiatan pemilu, dikutip dari cnnindonesia.com. Sanksi tersebut tertera dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 494.

 

Penulis: Alycia Catelyn

Editor: Michael Ludovico

Foto: Freepik

Sumber: nasional.kompas.com, cnnindonesia.com, rumahpemilu.org

Tags: 2023Indonesiapemilihan umumpemilupemilu 2024pemilu indonesiapolisipolripresidenSejarahtentaratniultimagzWakil Presiden
Alycia Catelyn

Alycia Catelyn

Related Posts

Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). (kompas.com)
Iptek

Kelamnya Sejarah Revolusi Indonesia: Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

May 9, 2025
Ilustrasi sorgum. (Pixabay/Bishnu Sarangi)
Iptek

Sorgum: Harapan Pangan Nasional di Tengah Krisis Iklim

May 7, 2025
Pameran model dan kerangka burung dodo di Museum of Natural History. (oumnh.ox.ac.uk)
Iptek

Jejak Terakhir Burung Dodo: Kisah dari Spesies yang Punah

April 29, 2025
Next Post
Anggota The Dare (dari kiri ke kanan), Riri, Yola, Meigaali, dan Desita. (Instagram/ __thedare__)

Mengenal The Dare, Band Indie Perempuan Asal Lombok

Comments 1

  1. Your code of destiny says:
    2 months ago

    I am extremely inspired along with your writing skills and also with the layout for your weblog. Is that this a paid subject matter or did you customize it your self? Anyway keep up the nice high quality writing, it’s rare to look a great weblog like this one nowadays!

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021