MAGELANG, ULTIMAGZ.com — Balai Konservasi Borobudur (BKB) resmi mengeluarkan surat terkait pembatasan kunjungan di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sejak Kamis (13/02/20) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono menjelaskan, kunjungan dibatasi hanya sampai lantai delapan saja karena wisatawan kurang mendukung pelestarian salah satu situs warisan dunia ini.
“Perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian tersebut lebih sering dijumpai di bagian teras tingkat 8, 9, dan 10 Candi Borobudur. Salah satu akibat yang bisa dilihat pada stupa yang sering diduduki atau dipanjat adalah ausnya padma pada lapik (alas) stupa, nat-nat batu di lantai teras, dan stupa tingkat 9 serta 10,” kata Yudi dikutip dari detik.com.
Sejauh ini BKB melihat bahwa pengunjung sering mencerminkan sikap yang kurang melestarikan candi seperti menyentuh, bersandar pada relief, dan membawa benda yang dapat merusak batuan. Maka dari itu, BKB membatasi kunjungan agar dapat melakukan kegiatan monitoring pada struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur.
Kepala BKB Tri Hartano menyampaikan bahwa batu Borobudur mengalami keausan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa batuan candi berkurang 0,2 milimeter per tahun dengan jumlah pengunjung 2 juta orang. Jika jumlah wisatawan mencapai 4 juta dalam setahun, batu-batu di Candi Borobudur dapat terkikis 0,4 milimeter.
“Kalau dikalikan 10 tahun, maka keausan sudah 4 milimeter sehingga krowak (menimbulkan lubang besar),” kata Tri.
Melihat kejadian ini, Yudi mengajak seluruh masyarakat melestarikan Candi Borobudur sebagai salah satu kebanggaan Indonesia yang telah diakui oleh dunia. Ia juga menambahkan, pelestarian dan perawatan tempat bersejarah ini perlu dilakukan agar dapat mewariskannya kepada generasi selanjutnya.
Penulis: Sr. Angela Siallagan
Editor: Elisabeth Diandra Sandi
Foto: borobudurnews.com
Sumber: borobudurnews.com, detik.com, kompas.com, dan radarsemarang.jawapos.com