SERPONG, ULTIMAGZ.com – Sejak Minggu (21/2), bertepatan pada Hari Peduli Sampah Nasional, pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai memberlakukan program kantong plastik berbayar pada ritel modern di 22 kota di Indonesia. Program ini merupakan uji coba serta sosialisasi yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dan membiasakan masyarakat membawa kantong belanja ramah lingkungan.
Pemerintah dan Aprindo sepakat harga minimal dari selembar kantong plastik adalah Rp200, sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Ini berarti, jika masyarakat yang berbelanja tidak membawa kantong belanjanya sendiri, mereka harus membeli kantong plastik ramah lingkungan yang telah memenuhi standar nasional pemerintah. Pembeli harus membayar kantong plastik di kasir dan akan otomatis masuk ke dalam struk belanja mereka.
Program ini diatur dalam surat edaran KHLK nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Program yang diberlakukan di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan ini masih dalam masa uji coba. Masa uji coba dari program ini adalah enam bulan dengan evaluasi per tiga bulan sekali.
Jika dirasa berhasil, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan meresmikannya melalui regulasi peraturan menteri.
Dengan harga minimal Rp200, berarti pemerintah daerah bisa menetapkan harga yang mereka inginkan. Di Balikpapan, harga selembar kantong plastik adalah Rp1.500. Dengan maksud untuk lebih membebani masyarakat supaya beralih ke kantong belanja ramah lingkungan, pemerintah daerah Balikpapan menetapkan harga diatas standar KHLK.
Dilansir dari beritasatu.com, walikota Balikpapan Rizal Effendi memberikan pernyataannya tentang penetapan harga program kantong plastik berbayar ini. “Kami sudah memulai kantong plastik berbayar, namun harganya melebihi dari standar KLHK, yakni Rp1.500. Yang paling penting, uang penjualan plastik ini harus kembali kepada rakyat,”
Beberapa daerah seperti Makassar malah menetapkan harga yang lebih tinggi lagi yaitu Rp4.500 per lembar plastik. Di Jakarta sendiri, meski pemerintah provinsi (Pemprov) DKI mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh KHLK yaitu Rp200 per lembar, setelah sebelumnya melalui wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat, ada wacana bahwa harga kantong plastik di Jakarta akan ditetapkan sebesar Rp5.000 per lembar.
Penulis : Christian Karnanda Yang
Editor : Alif Gusti Mahardika
Sumber : beritasatu.com, kompas.com, cnnindonesia.com
Gambar : inhabitat.com