SERPONG, ULTIMAGZ.com — Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Hadiah bagi para juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 jenjang SD dan SMP anjlok hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui kanal YouTube resminya, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) mengumumkan bahwa penurunan drastis ini terjadi akibat efisiensi anggaran. Namun, jika prestasi yang diraih para juara sama besarnya dari tahun ke tahun, mengapa penghargaan yang mereka terima bisa berbeda sejauh ini?
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pendidikan: Sudah Efisien atau Sekadar Pemangkasan?
Melansir detik.com, peraih medali emas OSN 2026 kini hanya mendapatkan uang pembinaan sebesar tiga juta rupiah. Sementara itu, peraih medali perak mendapatkan dua juta rupiah dan peraih medali perunggu mendapatkan satu juta rupiah. Nominal ini jauh menurun dibandingkan dengan penyelenggaraan OSN 2025. Pada tahun tersebut, peraih medali emas mendapatkan 15 juta rupiah, peraih medali perak mendapatkan sepuluh juta rupiah, dan peraih medali perunggu mendapatkan lima juta rupiah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengakui penurunan ini terjadi sebagai dampak dari pengurangan anggaran yang signifikan. Pengurangan tersebut terjadi di tubuh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Mu’ti pun meminta maaf secara terbuka kepada publik atas nominal hadiah yang dinilai kalah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bagian dari Efisiensi yang Lebih Luas
Melansir tempo.co, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja sejak awal tahun lalu. Akibatnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu institusi yang terdampak. Anggaran Kemendiktisaintek dipangkas dari Rp57,6 triliun menjadi sekitar Rp14,3 triliun. Pemotongan sebesar itu memicu kekhawatiran kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus-kampus negeri. Kekhawatiran ini muncul akibat sebagian biaya operasional pendidikan tinggi selama ini turut ditopang oleh anggaran kementerian.
Selain itu, dampak efisiensi ini tidak berhenti di kenaikan UKT. Melansir kompas.com, anggaran riset perguruan tinggi turut tergerus. Akibatnya, hanya sekitar tujuh persen dari total proposal riset yang berhasil mendapatkan pendanaan tahun ini. Sejumlah beasiswa juga ikut terdampak, di antaranya Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), dan tunjangan dosen non-PNS, dilansir dari tempo.co.
Tren penurunan hadiah ini disorot langsung oleh salah satu peserta ONMIPA. Dilansir dari unggahan Instagram/@ganangfattahuddien selaku peraih medali perak ONMIPA 2026 bidang Biologi, tercatat rincian penurunan hadiah dari 2024 hingga 2026. Pada 2024, peraih medali emas, perak, dan perunggu masing-masing mendapatkan 35 juta rupiah, 25 juta rupiah, dan 15 juta rupiah. Sementara itu, nominal tersebut menurun pada 2026. Peraih medali emas kini hanya mendapatkan tiga juta rupiah, peraih medali perak mendapatkan dua juta rupiah, dan peraih medali perunggu mendapatkan 1,5 juta rupiah.
“Walaupun rupiah melemah, hadiah makin merosot, tetap kita perjuangkan medali itu,” tulis Ganang dalam unggahannya.
View this post on Instagram
Unggahan Ganang mengenai tren penurunan hadiah ONMIPA (Instagram/@ganangfattahuddien)
Jaminan yang Terus Diuji Ulang
Pemangkasan ini berjalan di tengah jaminan yang berulang kali disampaikan pejabat negara. Melansir tempo.co, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memastikan bahwa biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terkena pemangkasan sejak awal kebijakan efisiensi diberlakukan. Pernyataan serupa turut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) saat itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Beliau menegaskan bahwa efisiensi tidak akan berdampak pada anggaran pendidikan untuk UKT maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dilansir dari detik.com.
Pernyataan tersebut disampaikan pada awal 2025, tidak lama setelah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan. Namun, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Satryo kemudian mengabarkan sejumlah beasiswa tetap terkena efisiensi dengan persentase berbeda-beda, mulai dari sembilan persen untuk KIP Kuliah hingga 25 persen untuk beasiswa KNB. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara jaminan “tidak akan menyentuh” anggaran dengan pemangkasan yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Pada 2026, publik kembali dihadapkan dengan kasus pemangkasan hadiah OSN 2026 dan cerita dari peserta ONMIPA seperti Ganang. Pola yang berulang ini menunjukkan kesenjangan antara jaminan yang disampaikan pejabat dengan kebijakan yang kemudian diterapkan. Sementara itu, informasi mengenai pemangkasan yang terjadi baru terungkap melalui unggahan peserta di media sosial.
Tanggapan Pemantau Kebijakan Pendidikan
Melansir owrite.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mempertanyakan langsung kebijakan efisiensi yang menyasar hadiah OSN 2026. Koordinator JPPI, Ari Hadianto, menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai alasan dan pertimbanganpemangkasan apresiasi bagi peserta didik.
Ari menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal besaran nominal hadiah, melainkan konsistensi antara kebijakan pemerintah, prioritas pembangunan sumber daya manusia, dan penghargaan terhadap prestasi peserta didik. Ia turut menambahkan bahwa anak-anak tidak boleh dididik untuk berprestasi semata demi hadiah, tetapi hal itu tidak menghapus tanggung jawab negara untuk memberikan apresiasi atas pencapaian mereka secara layak.
“Biaya membangun talenta memang mahal. Namun, biaya kehilangan talenta jauh lebih mahal,” ujar Ari, dilansir dari Owrite pada Rabu (02/09/2026).
Yang sebenarnya dipertaruhkan di sini bukan sekadar selisih 12 juta rupiah pada hadiah medali emas OSN atau 32 juta rupiah pada hadiah juara ONMIPA. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah kredibilitas jaminan itu sendiri. Ketika Sri Mulyani dan Satryo menegaskan bahwa sektor pendidikan aman dari efisiensi, publik semestinya bisa berpegang pada pernyataan itu tanpa harus menunggu unggahan warganet atau curahan hati peserta olimpiade di Instagram untuk mengetahui kenyataan sebenarnya.
Persoalannya bukan semata-mata apakah efisiensi anggaran boleh menyentuh sektor pendidikan atau tidak. Persoalannya adalah perbedaan antara jaminan yang disampaikan dengan kenyataan yang muncul, mulai dari UKT, riset, beasiswa, hingga hadiah OSN dan ONMIPA. Jika pola ini terus berulang, jaminan dari setiap pejabat akan sulit dipercaya secara utuh sampai terdapat bukti yang benar-benar teruji di lapangan.
Penulis: Aurelia Lisbeth
Editor: Jocellyn Lee Kurnianto
Foto: unsplash.com
Sumber: detik.com, kompas.com, owrite.id, tempo.co




