SERPONG, ULTIMAGZ.com — Setiap tanggal 1 Mei, beberapa negara memperingatinya sebagai hari buruh internasional, termasuk Indonesia. Hari yang kerap disebut May Day ini telah menjadi salah satu hari libur nasional. Sebutan May Day sendiri berasal dari hari libur pagan kuno untuk menandai permulaan musim panas.
Pada mulanya, asal usul tanggal 1 Mei tidak memiliki hubungan sama sekali dengan kesempatan untuk menuntut hak pekerja. Negara-negara seperti India dan Mesir Kuno pun menganggap tanggal tersebut sebagai awal dari musim semi.
Seiring dengan perkembangan kapitalisme, arti hari yang dulu identik dengan bunga dan tarian ini bergeser pada akhir abad ke-19. Namun sebenarnya, negara sosialis seperti Kuba atau Uni Soviet tidak mempelopori gerakan untuk menuntut pemenuhan hak buruh. Gerakan buruh yang menjadi latar belakang peristiwa 1 Mei berawal dari negeri dengan julukan Paman Sam, yaitu Amerika Serikat.
Mogok kerja pertama kali terjadi pada 1806 dari pekerja Cordwainers yang menuntut pengurangan jam kerja. Pada masa itu, lazim bagi para buruh untuk bekerja selama 19 hingga 20 jam setiap hari. Hal ini kian diperparah dengan kondisi lingkungan kerja yang buruk sehingga ribuan buruh meninggal dunia tiap tahunnya.
Aksi berhenti kerja ini tidak hanya dilakukan dalam waktu satu hari, tetapi secara berkelanjutan. Usaha yang dilakukan secara masif ini pada akhirnya tidak sia-sia. Suara para buruh didengar dan kasus mereka dibawa ke meja peradilan. Hasilnya jam kerja para buruh berubah menjadi 10 hingga 16 jam per hari. Namun sayangnya, kisah tuntutan ini belum selesai.
Peristiwa hari buruh akhirnya terjadi lagi pada 1 Mei 1886. Demonstrasi besar ini diikuti oleh 300 ribu buruh dari 13.000 perusahaan di Amerika Serikat. Ratusan ribu buruh tersebut bersama-sama turun ke jalan untuk menuntut hak mereka. Tuntutan yang mereka keluarkan masih sama, yaitu memperoleh keadilan dengan mendapatkan maksimal waktu bekerja selama delapan jam per harinya.
Aksi masal ini bukan sebuah usaha singkat yang bisa selesai dalam waktu sehari, melainkan membutuhkan empat hari untuk benar-benar terlaksana. Akan tetapi, keadaan menjadi mencekam pada 3 Mei 1886. Aparat kepolisian Chicago bentrok dengan buruh dari McCormick Reaper Works hingga memakan korban jiwa sebanyak empat demonstran.
Situasi juga semakin tidak membaik pada 4 Mei 1886. Sebuah bom meledak ketika polisi sedang membubarkan para orator. Kejadian ini akhirnya menewaskan satu orang dan melukai 70 lainnya. Tidak jelas siapa pelaku yang meledakkan bom, tetapi tempat pertemuan para aktivis menjadi incaran polisi dan tokoh-tokohnya pun ditangkap. Delapan diantaranya yang dianggap anarkis, divonis hukuman mati pada 21 Juni 1886. Kemudian pada 11 November 1887, mereka digantung.
Rasa simpati lalu datang dari berbagai negara. Puncaknya terjadi ketika diadakan Kongres Sosialis Internasional II pada Juli 1889 di Paris. Dalam kongres tersebut, tanggal 1 Mei pun ditetapkan sebagai hari libur para buruh. Tujuannya adalah untuk memperingati kaum buruh yang sudah memperjuangkan hak-haknya dan bendera merah dikibarkan sebagai simbol pengorbanan.
Hingga kini, hari buruh diperingati setiap tahun oleh kelas pekerja di seluruh dunia. Perjuangan untuk memperoleh keadaan yang lebih baik sama sekali belum berakhir. Waktunya bagi buruh untuk terus bersuara, demi mencapai keadilan dan kemakmuran.
Penulis: Nadia Indrawinata
Editor: Elisabeth Diandra Sandi
Foto: Elisabeth Diandra Sandi, Nadia Indrawinata
Sumber: cnnindonesia.com, historia.id, iww.org, liputan6.com, pospapua.com