SERPONG, ULTIMAGZ.com – Pandemi COVID-19 tak dipungkiri memiliki dampak ekonomi yang besar dan dirasakan secara masif oleh banyak kalangan, termasuk mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Untuk menyiasati hal ini, kampus berencana memberikan kelonggaran pembayaran uang kuliah kepada mahasiswa yang membutuhkan. Hal ini disampaikan pihak rektorat dalam acara Bincang Hangat yang diadakan oleh Dewan Keluarga Besar Mahasiswa (DKBM) pada Jumat (08/05/20).
“Kalau ada yang mahasiswa atau orang tuanya terdampak [secara ekonomi], silakan ajukan permohonan khusus pada kampus. Nantinya akan dipertimbangkan,” ujar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan UMN Andrey Andoko.
Ia menjelaskan, ada beberapa skema pembayaran yang dapat diambil oleh mahasiswa. Dua di antaranya adalah angsuran jangka panjang dan pinjaman. Saat ini, mahasiswa hanya dapat mengangsur pembayaran uang kuliah dalam dua tahap, 50% sebelum semester dimulai dan sisanya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS). Dengan adanya skema pembayaran baru ini, mahasiswa terdampak memiliki waktu yang lebih panjang untuk melunasi uang kuliah mereka.
Adapun, skema kelonggaran pembayaran uang kuliah ini akan diberlakukan pada semester gasal 2020/2021. Informasi lebih lanjut terkait skema ini akan diinformasikan pihak rektorat pada Juli mendatang.
“Buat siswa atau yang terdampak, diharapkan dengan adanya kejadian ini tidak terhenti kuliahnya,” tambah Andrey.
Kelonggaran pembayaran uang kuliah ini tidak akan diberlakukan secara umum, mengingat tak semua mahasiswa terkena dampak ekonomi yang signifikan. Hal ini juga dikarenakan biaya operasional kampus selama pembelajaran daring tak mengalami penurunan berarti. Mahasiswa terdampak yang memerlukan bantuan keuangan diimbau oleh rektorat untuk mengajukan permohonan melalui Student Service (SS).
Penulis: Charlenne Kayla Roeslie
Editor: Maria Helen Oktavia
Foto: Caroline Saskia