SERPONG, ULTIMAGZ.com – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden/Wakil Presiden 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/04/19), mahasiswa rantau yang tetap berdomisili di Serpong harus segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan form A5. Form tersebut digunakan sebagai bukti berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari kota asal ke domisili saat ini.
“Untuk saudara-saudara, mahasiswa-mahasiswi, yang belum mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) boleh segera mendaftarkan diri ke RT/RW yang ada di Newton sebelum tanggal 15 Maret 2019,” imbau Ketua Rukun Warga (RW) Cluster Newton Ricky Hutabarat.
Bagi mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) yang berdomisili di Alloggio, Newton, dan Dalton dapat mendaftar di Kantor Kelurahan Curug Sangereng di Jl. Desa Curug Tangerang No. 84 (samping SD Cihuni). Sementara bagi mahasiswa yang berdomisili di sekitar Summarecon Mall Serpong dapat mendaftar di Kantor Kelurahan Kelapa Dua di Jl. Kelapa Dua Raya No.1. Pendaftaran dapat dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB hingga Jumat (15/03/19) mendatang.
Pertama-tama, hal yang harus diperhatikan adalah mengecek nama di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah nama Ultimates telah terdaftar. Jika sudah, bawa fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor kelurahan domisili. Khusus untuk KK boleh dibawa dalam format foto atau digital. Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mencatat data serta meminta bukti bahwa Ultimates telah terdaftar untuk memilih (dalam bentuk screenshot dari www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id).

Setelah itu, PPS akan meminta Ultimates membuat fotokopi form A5 sebanyak dua kali, dengan rincian form asli untuk disimpan, form fotokopian pertama untuk berkas PPS, dan form fotokopian kedua untuk dibawa ke Rukun Tetangga (RT) domisili. Form A5 tersebut akan dicap dan ditanda tangan. Kemudian, PPS akan memberitahu TPS untuk Ultimates datangi April nanti.
Namun, bila nama Ultimates belum terdaftar, segera hubungi keluarga atau kerabat di kota asal untuk mengurus pendaftaran pemilihan suara di kota asal.
Pemilu 2019 dapat dilakukan di TPS masing-masing pada 17 April 2019 pukul 07.00 – 13.00 WIB.
Penulis: Xena Olivia
Editor: Geofanni Nerissa Arviana
Foto: Rafaela Chandra