JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Pelecehan seksual menjadi keprihatinan pada dunia pendidikan kita. Cerita lama yang serupa dengan kasus Agni, mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) yang dilecehkan oleh koleganya dan sulit mendapat keadilan, terulang kembali.
Awal tahun 2020, dibuka dengan kisah seorang mahasiswi bernama Bunga –bukan nama sebenarnya- dari Universitas Negeri Padang, yang diduga mendapat kekerasan seksual. Namun, berbeda dengan Agni, Bunga dilecehkan oleh oknum dosen.
Walaupun sudah terjadi berulang kali, gerakan kolektif tidak berhenti dilakukan. Kawasan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jl. Jenderal Soedirman, Jakarta pusat, dipenuhi massa yang menuntut adanya penanganan khusus dan penyelesaian yang tegas untuk kasus pelecehan seksual pada Senin (10/02/20).
“Beberapa perguruan tinggi, bahkan belum punya Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri untuk penangan pelecehan seksual,” ujar Dara Ayu Nugroho Putri, salah satu anggota persatuan konsolidasi Gerak Perempuan.
Menurut riset yang dilakukan oleh tirto.id pada 2019 lalu, yang melibatkan 174 korban dari 79 universitas, ditemukan bahwa angka terbesar pelaku kekerasan seksual adalah mahasiswa dengan jumlah 68 kasus. Kemudian di peringkat ke-2, pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh dosen dengan 63 kasus. Dari hasil riset tersebut, didapatkan korban adalah 172 mahasiswa, satu dosen, dan satu staf.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pelecehan seksual adalah masalah serius yang disepelekan. Bahkan, staf bagian pengawasan Kemendikbud mengaku tidak pernah mendengar adanya kasus pelecehan di perguruan tinggi.
“Kita sudah ketemu sama staf pengawasannya, mereka bilang mereka enggak pernah mendengar kasus-kasus seperti ini, padahal ini sudah banyak sekali terjadi, sudah menjamur,” kata Dara menjelaskan pertemuannya dengan pihak Kemendikbud.
Gerak Perempuan menilai Kemendikbud yang menaungi perguruan tinggi, seharusnya sudah membuat aturan khusus sehingga penanganan kasus pelecehan seksual mendapat penyelesaian yang layak.
“Ini adalah tugas Kemendikbud untuk mengeluarkan SOP tersebut, tetapi sampai hari ini saya belum melihat aksi dari Kemendikbud,” jelas Dara.
Dunia pendidikan telah menjadi ladang subur bagi kasus pelecehan seksual. Salah satu alasan hal ini bisa terjadi, karena adanya relasi kekuasaan. Masih banyak dosen yang menganggap bahwa pelajar yang dilecehkan akan diam saja.
“Mereka (dosen) merasa memegang kartu dari seorang mahasiswi, jadi mereka percaya diri dalam melakukan aksi mereka,” tutup Dara.
Sebagai tempat belajar, perguruan tinggi belum merdeka dari pelecehan seksual. ‘Kampus Merdeka’ seperti yang diucap Menteri Pendidikan Nadiem Makarim masih harus menjadi utopia. Pada kenyatannya, masih banyak orang berpendidikan tinggi melakukan tindakan yang tidak terdidik.
Penulis: Andrei Wilmar
Editor: Agatha Lintang
Foto: antarafoto.com