Peringatan: Artikel ini berisi keterangan terkait kekerasan seksual dan berpotensi memicu trauma.
JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Pada 18 Januari 2015, Brock Turner (19) memerkosa Chanel Miller (22) di area kampus saat Channel sedang tidak sadarkan diri. Brock adalah atlet renang kebanggaan Universitas Stanford. Chanel? Korban. Di dokumen pengadilan dan di media, selama bertahun-tahun, ia adalah “Emily Doe”, nama samarannya, korban pemerkosaan Brock Turner. Hanya itu. Tak lebih dari itu. Hingga pada 2019, ia memilih untuk menceritakan kisahnya lewat “Know My Name”.
Sepanjang 368 halaman, kita akan diajak oleh Chanel untuk meniti kembali segala hal yang telah ia alami sejak 2015. Dari terbangun di rumah sakit tanpa tahu apa yang terjadi, menjalani pemeriksaan, mengikuti sidang demi sidang dan diminta mengulang apa yang ia ingat berkali-kali, hingga menulis dan membacakan Victim Impact Statement-nya yang membuat kasus ini dikenal secara global.
Dari alurnya, memoar ini mungkin terlihat seperti rekap kejadian, suatu hal yang dapat dengan mudah kita cari di internet karena perkembangan kasus ini diliput secara intens pada masanya. Namun, ada satu hal yang membuat memoar ini berbeda dengan berita-berita yang ada: ia dipenuhi dengan pengalaman dan perasaan personal. Media mungkin mampu menceritakan kasus, tetapi media tak dapat melihat apa yang terjadi di luar ruang sidang.
Media tak melihat bagaimana Chanel tak bisa tidur. Media tak melihat bagaimana kejadian ini berdampak pada keluarga Chanel. Media tak melihat bagaimana Chanel tak lagi merasa aman, bahkan di tempat tidurnya sendiri. Media hanya berfokus pada bagaimana Brock kehilangan masa depannya sebagai atlet.
Bagi banyak orang, mungkin Chanel adalah “satu lagi” korban kekerasan seksual. Namun, ia dan korban-korban lain bukanlah sebuah statistik. Masing-masing dari mereka memiliki identitas dan kehidupan masing-masing di luar kekerasan yang mereka alami. Namun, seringkali kisah, pengalaman, dan identitas mereka direduksi menjadi satu kata: “korban”.
“It was not seven; it was one and one and one and one and one and one and one. Each an entire life, each with a name.”
“Victims are not fractions; we are whole.”
“Victims are also students, teachers, parents, […]”
Dalam “Know My Name”, kita juga diajak untuk melihat bagaimana sistem pengadilan, kampus, dan media seringkali tidak melihat dari perspektif korban. Meski telah melapor, Channel masih terus disalahkan dan diminta untuk mengulang traumanya di ruang sidang. Ia tak dipercaya, terlebih karena sebelum kejadian ia berada dalam keadaan mabuk.
Dalam Victim Impact Statement-nya yang dipublikasikan oleh BuzzFeed, Chanel menulis:
“I was not only told that I was assaulted, I was told that because I couldn’t remember, I technically could not prove it was unwanted. And that distorted me, damaged me, almost broke me. It is the saddest type of confusion to be told I was assaulted and nearly raped, blatantly out in the open, but we don’t know if it counts as assault yet.”
Apa yang dialami Chanel terjadi di Amerika, tetapi kisahnya terasa dekat. Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 Komnas Perempuan mencatat 2.900 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2020 lalu. Namun, jumlah tersebut hanyalah puncak dari gunung es. Sistem yang tidak berperspektif korban, stigma, dan victim blaming yang merajalela seringkali membuat korban enggan melapor. Mungkin, itulah sebabnya kisah “Emily Doe” dan Chanel menjadi viral. Suaranya adalah simbol suara jutaan perempuan di penjuru dunia. Kisahnya berubah menjadi kisah kita.
Maka dari itu, saya merekomendasikan “Know My Name” kepada setiap dari kita. Laki-laki, perempuan, korban, pelaku, pendamping, pembuat kebijakan, hakim, pendidik, awak media, karena setiap dari kita adalah bagian dari sistem, dan setiap dari kita dapat berperan dalam meminimalisasi terjadinya kekerasan seksual dan membentuk ruang aman.
“Most importantly, thank you to the two men who saved me, who I have yet to meet. I sleep with two bicycles that I drew taped above my bed to remind myself there are heroes in this story. That we are looking out for one another.”
Kontak bantuan
Kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja. Jika kamu pernah mengalami kekerasan seksual, semua pengalaman dan perasaanmu valid. Kamu berharga dan kami ada bersamamu.
Apablika kamu mengalami kekerasan seksual, memiliki kerabat yang mengalami kekerasan seksual, atau menemukan tindak kekerasan seksual di sekitarmu, jangan ragu untuk melaporkannya dan mencari bantuan psikologis/hukum dari lembaga-lembaga berikut:
Komnas Perempuan
Telepon: (021) 390 3963
Surel: mail@komnasperempuan.go.id
LBH APIK Jakarta
Hotline (WA): 0813-8882-2669
Telepon: (021) 87797289
Surel: pengaduanlbhapik@gmail.com / lbh.apik@gmail.com
Yayasan Pulih
Telepon: (021) 78842580
Pendaftaran konseling (WA): 0811-8436-633
Yayasan Lentera Sintas Indonesia
Twitter: @LenteraID
Instagram: @lentera_id
Penulis: Charlenne Kayla Roeslie
Editor: Andi Annisa Ivana Putri
Ilustrasi: Aggie/Kiyomi Watson