SERPONG, ULTIMAGZ.com – Who Owns This Book? karya Michele Hratko menjadi sebuah buku yang mempertanyakan hak kepemilikan atas penggabungan foto atau visual yang telah ditemukan. Bagi desainer atau mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV), hak kepemilikan merupakan hal yang kerap dipertanyakan dan diperdebatkan, terutama di era Artificial Intelligence (AI). Dengan maraknya karya seni, desain, ataupun karya visual lainnya yang dibuat menggunakan AI,, buku ini dapat memberikan pencerahan atas kebingungan yang muncul mengenai etika dan batas penggunaannya.
Buku ini tidak hanya membahas pelanggaran hak cipta, tetapi juga mengenai pembatasan. Hratko ingin membuat pembaca mengerti dan mencoba meningkatkan pemikiran kritis dengan merasakan sendiri pembatasan tersebut melalui tata letak serta tipografi. Mengutip itsnicethat.com, buku ini tidak hanya menjadi esai atau tulisan yang membahas found image, tetapi juga memiliki visual yang menarik dan indah.
Baca juga: The Beatles Hidup Kembali dengan Anthology 4, Simak Isinya!
Ironisnya, Who Owns This Book? mengandung beberapa bagian artikel orisinal untuk memberikan studi kasus atau contoh dari pelanggaran hak cipta. Tujuan utama buku ini difokuskan pada mahasiswa atau pelajar sebagai jalur untuk memahami faktor legal dan etika dalam proses penciptaan karya visual.

Buku ini memiliki bab dengan berbagai kategori, mulai dari studi kasus pop culture, literer, dan masih banyak lagi. Salah satu bagian yang menarik dan penting di era ini adalah bab yang membahas cara bagi desainer untuk tetap adaptif dalam mengikuti kebutuhan dan memanfaatkan AI. Who Owns This Book? disusun berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti kebebasan penggunaan visual di Google, penggunaan font trial untuk pekerjaan, atau seberapa jauh modifikasi foto dari internet agar dapat secara legal digunakan kembali.
“Sebagai mahasiswa desain, saya sering mendengar teman-teman mengajukan pertanyaan, seperti bisakah saya menggunakan gambar ini dari Google dalam sebuah poster? Bisakah saya menggunakan font percobaan ini tanpa membelinya untuk sebuah proyek? Seberapa banyak saya harus mengedit gambar yang saya temukan secara daring sebelum saya dapat menggunakannya? Tujuan buku ini adalah untuk menanggapi pemikiran teman-teman saya dan mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” ucap Hratko, dikutip dari rogerwrong.me.
Buku ini dibagi menjadi tiga bagian penting, yaitu “Who Owns This Library?”, “Who Owns This Machine?”, dan “Who Owns This Image?”. Salah satu yang menjadi keunikan buku ini adalah digunakannya tujuh jenis kertas serta sistem kode warna pada halaman untuk membedakan setiap bagian.
Selain itu, pemilihan typeface juga menjadi perhatian penting bagi Hratko. Ia menyadari bahwa isu hak cipta atau hak milik terasa sedikit mengintimidasi bagi mahasiswa atau pelajar. Oleh karena itu, visual dari buku ini memiliki desain yang ramah dan friendly agar konten atau materi lebih mudah dipahami.
Baca juga: Italian Brainrot Kenalkan Makhluk Anomali Hasil AI
Penggunaan AI untuk pekerjaan, terutama di dunia kreatif telah menjadi hal yang lumrah. Institusi pendidikan, termasuk Universitas Multimedia Nusantara (UMN) juga mulai mengadaptasi dan menjelaskan etika untuk menggunakan AI dalam proses pembelajaran, bahkan ketika ujian.
Di sisi lain, pekerja kreatif tentu sering mendengar bahwa tidak ada hal yang benar-benar orisinal di era ini. Namun, hal ini bukan menjadi alasan untuk meniru karya orang lain tanpa izin atau modifikasi lebih lanjut. Justru, di tengah kemudahan akses visual, kesadaran dan tanggung jawab kreatif menjadi semakin penting untuk dijaga.
Penulis: Muhammad Khairan Ananta Nugroho
Editor: Jocellyn Lee Kurnianto
Foto: itsnicethat.com
Sumber: rogerwrong.me, itsnicethat.com, Instagram/@itsnicethat




