SERPONG, ULTIMAGZ.com – Saat ini, kendaraan listrik telah menjadi salah satu solusi yang semakin populer dalam upaya mengurangi polusi udara dan menghemat energi. Baru-baru ini, tepatnya pada Selasa (29/8/23), Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan subsidi motor listrik sebesar tujuh juta rupiah yang dapat dimanfaatkan seluruh penduduk Indonesia.
Penukaran program subsidi motor listrik hanya dapat dilakukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melansir cnbcindonesia.com, kebijakan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca juga: Esemka Luncurkan Kendaraan Listrik di IIMS 2023
Program subsidi ini dinilai dapat memberikan banyak manfaat bagi setiap penduduk Indonesia. Berikut adalah manfaat dari motor listrik, baik secara mobilitas maupun lingkungan.
- Hemat biaya operasional
Salah satu manfaat utama darik kendaraan roda dua yang menggunanakan daya listrik adalah biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan motor konvensional bermesin bensin. Rendahnya biaya operasional dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti biaya yang dikeluarkan per kilometer dan harga servis.
Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail PLN Tonny Bellamy menyampaikan, dengan menggunakan motor listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran sehari-hari secara jangka panjang. Mengutip web.pln.co.id, pengguna kendaraan listrik bisa menghemat biaya operasional hampir 80 persen.
- Ramah lingkungan
Motor listrik merupakan kendaraan ramah lingkungan yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai program transportasi bebas polusi. Kendaraan yang dijalankan melalui sumber listrik menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Sepeda motor yang memanfaatkan daya listrik juga dinilai turut berkontribusi untuk mengurangi polusi udara dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.
“Jika 140 juta unit seluruh kendaraannya diganti dengan listrik, maka kita dapat mengurangi emisi 100 juta ton CO2 tiap tahun. Target kita 2060 emisi kita bisa nol, kita bisa pakai semua potensi energi baru yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Minggu (20/11/22), dikutip dari ebtke.esdm.go.id.
- Pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil
Motor listrik tidak memerlukan bahan bakar fosil sebagai tenaga penggerak. Tentunya hal ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap bakar minyak yang kian terbatas dan mahal. Masyarakat yang menggunakan motor listrik tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga bahan bakar minyak yang saat ini kian mahal. Bahan bakar fosil juga bisa memicu pemanasan global dengan melepaskan karbon dioksida yang nantinya terperangkap dalam lapisan atmosfer.
Baca juga: Elektrifikasi Bus TransJakarta, Solusi atau Masalah Baru Polusi Udara?
- Kemudahan penggunaan
Motor listrik dinilai lebih mudah untuk digunakan dan dirawat ketimbang motor konvensional. Motor listrik hanya menghasilkan sedikit polusi suara, tidak membutuhkan perubahan rasio transmisi, dan memiliki karakter akselerasi yang lebih baik ketimbang motor konvensional. Para pengendara sepeda motor konvensional tidak perlu banyak beradaptasi sebab motor listrik relatif mudah digunakan.
Hal-hal tersebut membuat motor listrik sesuai untuk digunakan sehari-hari oleh masyarakat yang mungkin berkendara di padatnya perkotaan. Program subsidi dari pemerintah untuk motor listrik diharapkan dapat menjadi langkah positif dan berkelanjutan dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Penulis: Felix Abraham Surya
Editor: Cheryl Natalia
Sumber: cnbcindonesia.com, web.pln.co.id, ebtke.esdm.go.id
Foto: pixabay/Hugo_ob