SERPONG, ULTIMAGZ.com – Empat bunga anggrek mekar di Taman Hutan Rakyat di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dilansir dari Antaranews.com, bunga anggrek dilindungi ini akan bertahan empat sampai lima hari. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Siong Sidianto do Tamiang Layang pada Senin (18/02/19).
“Setelah empat sampai lima hari, bunga anggrek hitam yang sudah mekar akan kembali mekar berbunga sekitar satu hingga dua bulan ke depan. Itupun dengan perawatan khusus,” jelas Sidianto.
Menurut Sidianto, sekarang habitat asli anggrek hitam di kawasan Kecamatan Paju Epat mengalami penurunan jumlah yang signifikan. Penurunan tersebut disebabkan oleh semakin berkurangnya luas hutan.
“Awalnya habitat anggrek hitam tumbuh berkembang di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat. Namun kini menyusut akibat pembukaan lahan untuk kebutuhan perkebunan,” katanya.
Selain terancam habitatnya, tingginya minat terhadap kecantikan anggrek hitam juga turut berkontribusi. Orang dari luar Kalimantan Tengah membeli anggrek hitam dalam jumlah besar dengan harga murah. Namun, kini popularitas Anggrek Barito Timur menurun karena banyak daerah lain yang mengklaim anggrek hitam berasal dari wilayahnya, bukan dari Barito Timur.
Pemerintah Indonesia sudah memasukkan anggrek hitam sebagai tumbuhan terlindungi. Perlindungan anggrek hitam diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang tumbuhan yang dilindungi.
Untuk kelestarian anggrek hitam di Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Desa Siong menyisakan 10 hektare lahan hutan dalam pembudidayaannya dilokasi dalam kawasan Tahura.
Pemerintah Desa Siong mulai mengeluarkan dana pembangunan alokasi desa sejak 2017 dengan anggaran berkisar Rp150 juta pertahun. Dana tersebut digunakan untuk mengembangkan obyek wisata alami yang termasuk dalam program Pengembangan Potensi Obyek Wisata. Program tersebut diharapkan untuk pengembangan obyek wisata anggrek hitam di taman hutan rakyat di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat.
“Masih banyak pembangunan yang diperlukan. Langkah awal yang harus dilakukan di antaranya penataan yang diikuti dengan pembuatan pos jaga hingga pembuatan pondok untuk beristirahat,” ujar Sidianto.
Penulis: Theresia Amadea
Editor: Hilel Hodawya
Sumber: tempo.com, antaranews.com, dunia.news
Foto: jalanwisata.id