Jiwaku mengambang tinggi, terus melayang-layang
Nyawaku dirampas, namun kita yang jaya perang
JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Dua tahun lalu, pada Aksi Kamisan ke-600, sebuah paduan suara yang diisi para musisi menyanyikan “Berita Kehilangan” milik grup band Feast. di depan Istana Negara. Kini, setelah hampir 700 Kamis, negara masih belum juga menepati janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada masa lalu. Di sisi lain, sekumpulan penulis, bersama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), berupaya melawan lupa melalui antologi Berita Kehilangan.
Disunting oleh Sabda Armandio, Berita Kehilangan menyajikan 20 cerita pendek tentang penghilangan paksa karya 20 penulis terpilih. Kisah dan isu yang diangkat pun beragam, mulai dari pembunuhan massal ’65, pemerkosaan massal ’98, perampasan tanah masyarakat adat, sawit, pertambangan, hingga reforma agraria. Namun, ada benang merah menyala yang menghubungkan cerita-cerita tersebut. Mereka semua bicara tentang pembunuhan, penghilangan, dan pemberangusan, seringkali oleh aparat negara yang telah bersumpah untuk taat kepada Undang-Undang Dasar ’45.
Apa mereka tak tahu bahwa di negeri ini, nyawa manusia dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A? Apakah mereka tak tahu bahwa bahkan maling uang rakyat dan gembong narkoba paling bejat sekali tak pantas dihukum mati?
“Kata guru ngajiku, mengambil nyawa manusia itu tugas Izrail, bukan tugas aparat.”
— “Setrika Jago”, Sri Romdhoni Warta Kuncoro
Sayang, dalam sejarah Indonesia, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) memang bukan hal yang sulit kita temui, meski keduanya dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Pada bulan September Hitam ini, misalnya, kita mengingat 17 tahun terbunuhnya Munir Said Thalib di udara, pembunuhan massal 1965, Tragedi Tanjung Priok, dan Tragedi Semanggi II.
Namun, sesungguhnya, berita kehilangan bisa datang kapan saja. Ia menghantui kita sehari-hari. Di tengah iklim demokrasi yang carut-marut dan represi kebebasan berpendapat seperti saat ini, aktivis-aktivis ditangkapi, mahasiswa dipukuli, dan rakyat dibungkam, bahkan ketika mereka hanya menggambar mural. Orang-orang mungkin saja mengetuk pintu rumah kita pada suatu hari yang cerah, mengabarkan berita hilangnya kita dari peradaban.
“Pemerintah Indonesia seakan tidak punya alternatif untuk menjawab persoalan-persoalan sosial dan ekonomi selain menjadi otoriter, dan kita hanya bisa berkata: Apa boleh buat?”
— “Pengantar Editor”, Sabda Armandio
Hingga kini, praktik penghilangan orang secara paksa masih terjadi. Dalam Catatan Hari HAM 2020 KontraS, tercatat setidaknya dua kasus penghilangan paksa yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) selama lima tahun terakhir. Ruth Sitepu hilang secara misterius di Malaysia pada November 2016. Suaminya juga. Mereka diduga dihilangkan paksa oleh aparat rahasia negara. Selain itu, dua orang pemuda di Intan Jaya, Papua juga diduga diculik anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) pada 21 April 2020. Keempat orang tersebut belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Respons negara? Abai. Tak mencari, tak mengusut.
Kembali mengutip Dio, kita seolah digantung dan hanya bisa berkata “Apa boleh buat?” Apa yang kita bisa kita harapkan dari negara yang bahkan belum mengakui pembunuhan Munir dan Marsinah sebagai pelanggaran HAM berat? Padahal, langkah pertama dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM adalah mengakui bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam dokumen “UN Approach to Transitional Justice”, terdapat lima komponen yang perlu dilakukan negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lampau dengan tujuan memastikan akuntabilitas, menyediakan keadilan, dan mencapai rekonsiliasi:
- melakukan inisiatif-inisiatif persekusi;
- memfasilitasi inisiatif-inisiatif pengungkapan kebenaran;
- memperbaiki dan memulihkan kehidupan korban;
- mereformasi institusi untuk menjamin pelanggaran HAM tidak terjadi lagi; dan
- menjalankan konsultasi nasional yang inklusif dan peka konteks.
Membaca Berita Kehilangan memang berat. Ia memicu amarah dan keputusasaan. Namun, hingga keadilan transisional terpenuhi, kita perlu terus melawan lupa, merawat ingatan, dan menagih janji-janji negara, bersama-sama.
Penulis: Charlenne Kayla Roeslie
Editor: Nadia Indrawinata
Foto: borobudurwriters.id
Sumber: kontras.org, un.org
I’m impressed, I need to say. Actually hardly ever do I encounter a weblog that’s both educative and entertaining, and let me inform you, you’ve got hit the nail on the head. Your idea is outstanding; the difficulty is one thing that not sufficient individuals are talking intelligently about. I am very completely satisfied that I stumbled across this in my search for something referring to this.