JAKARTA, ULTIMAGZ.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Keputusan ini dipilih akibat presentase positif kasus COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 13,2 persen dalam sepekan terakhir.
“Dalam rapat tadi sore disimpulkan, kita akan menarik rem darurat. Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” kata Anies pada Rabu (09/09/20) dikutip dari cnnindonesia.com.
Pasalnya, angka positivity rate yang ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya 5 persen. Hingga hari ini, DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencetak jumlah kumulatif positif kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia dengan 48.393 orang.
“Maka, dengan melihat kedaruratan ini tidak banyak pilihan Jakarta menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies.
Anies menjelaskan, PSBB total akan mulai berlaku sejak 14 September mendatang. Ia mengimbau agar karyawan perkantoran bekerja dari rumah. Alasannya, karena kasus positif COVID-19 mayoritas berasal dari klaster perkantoran.
Dalam cnbcindonesia.com, Anies mengatakan bahwa akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan. Namun, Anies akan menutup seluruh tempat hiburan.
“Seluruh tempat hiburan ditutup,” jelas Anies.
Tentunya kasus ini juga tidak terlepas dari kebijakan PSBB transisi fase satu yang diambil Anies sehingga aktivitas masyarakat menjadi longgar.
Masalah Rumah Sakit dan Kuburan
Selain itu, dukungan fasilitas rumah sakit juga semakin terbatas. Bila melihat data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Selasa (08/09/20), hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian COVID-19 di 67 rumah sakit rujukan.
Sementara itu, tempat tidur Unit Perawatan Intensif (ICU) hanya tersisa 83 unit di 67 rumah sakit rujukan yang menangani paparan virus COVID-19.
“Rumah sakit ada batasnya, bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis, maka kita akan menghadapi masalah besar,” ujar Anies.
Untuk tempat khusus pemakaman pasien COVID-19, DKI Jakarta juga mulai kekurangan lahan, seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Di sana hanya tersisa 1.100 lubang. Padahal bila melihat angka hari ini, ada sebanyak 106 orang yang meninggal karena COVID-19. Maka dari itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang memperluas lahan untuk pemakaman jenazah di TPU Pondok Ranggon sampai saat ini.
Anies pun mengimbau agar masyarakat lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker. “Saya berharap seluruh warga masyarakat untuk makin disiplin menggunakan masker karena itulah kuncinya,” pungkas Anies.
Penulis: Elisabeth Diandra Sandi
Editor: Agatha Lintang
Foto: cnnindonesia.com
Sumber: cnnindonesia.com, cnbcindonesia.com, republika.co.id