SERPONG, ULTIMAGZ.com – Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah kertas baru emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000. BI resmi meluncurkan uang kertas baru ini pada Kamis (18/08/22) dan sudah tersedia di ATM perbankan konvensional.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagaimana dilansir dari suara.com.
Peluncuran uang rupiah baru ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Republik Indonesia.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tutur Perry.
Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan juga tema kebudayaan Indonesia seperti tarian tradisional, pemandangan alam, flora dan fauna pada bagian belakang. Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, penerbitan rupiah baru ini menekankan tiga aspek inovasi, yakni desain warna yang lebih tajam, keamanan yang lebih andal, dan ketahanan bahan yang lebih baik. Hal ini bertujuan agar ciri keasliannya lebih mudah dikenali, nyaman dan aman digunakan serta sulit dipalsukan.
Pengeluaran Uang TE 2022 ini juga tidak mencabut sahnya uang lama sebagai alat transaksi resmi. Desain lama rupiah dalam bentuk kertas dan logam tetap bisa digunakan sebagai alat tukar selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
Baca juga: Bukan Rupiah, Apa Mata Uang Pertama Indonesia?
Mengutip kompas.com, masyarakat bisa memesan dan menukar Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI. Bagi masyarakat yang ingin memiliki desain uang baru, untuk pemesanannya dapat melalui aplikasi PINTAR yang dirilis oleh BI.
PINTAR dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/. Melalui PINTAR, calon penukar dapat melihat informasi lokasi penukaran.
Penulis: Alycia Catelyn
Editor: Maria Katarina
Foto: Dok. Bank Indonesia
Sumber: bi.go.id, kompas.com, suara.com