• About Us
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Advertise & Media Partner
  • Kode Etik
Wednesday, July 16, 2025
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto
No Result
View All Result
ULTIMAGZ
No Result
View All Result
Home Iptek

Netflix, Youtube, dan Facebook Akan Diawasi KPI

Andi Annisa Ivana Putri by Andi Annisa Ivana Putri
August 8, 2019
in Iptek
Reading Time: 2 mins read
Netflix, Youtube, dan Facebook Akan Diawasi KPI

KPI sedang berupaya untuk melakukan revisi terhadap perundang-undangan penyiaran yang kedepannya akan ditambah dengan UU pengawasan konten digital. (Foto: Tempo.co)

0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah berupaya untuk membuat regulasi yang akan menjadi dasar pengawasan konten digital dari YouTube, Facebook, Netflix dan media baru lainnya. Wacana ini muncul setelah pengukuhan komisioner KPI periode 2019-2022 pada Senin (05/08/19) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio seperti dikutip dari tempo.co.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memfilter konten-konten buruk dari jangkauan masyarakat. KPI menilai hal ini sebagai keniscayaan lantaran banyaknya masyarakat yang telah beralih dari media konvensional ke media digital. Pun, KPI juga menitikberatkan hal ini kepada generasi milenial yang dinilai menghabiskan waktu berjam-jam per hari untuk mengonsumsi konten digital.

Pembatasan tayangan di konten digital nampaknya bukan hal yang baru di Indonesia. Kanal streaming Netflix sejatinya telah diblokir oleh layanan internet Indihome, Wifi.id, Telkomsel sejak Rabu (27/01/16). Dengan itu, pengguna yang berlangganan internet dari 3 provider tersebut tak akan bisa mengakses Netflix.

Hal ini dikarenakan Netflix termasuk dalam kategori penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing di Indonesia. Berdasarkan kententuan yang berlaku, perusahaan sejenis perlu membuat badan usaha tetap agar memenuhi aspek hak, legalitas, kewajiban fiskal, dan juga perlindungan terhadap konsumen.

Dari sisi konten, beberapa konten Netflix dinilai mengandung unsur pornografi. Lebih lanjut, hal ini bertentangan dengan peraturan di Undang-Undang  Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menanggapi rencana pengawasan terhadap konten digital, warganet menyuarakan tanggapan mereka.

Salah satu warganet yang menolak rencana ini adalah akun @picture_play di media sosial Twitter. Akun tersebut berkata “KPI akan awasi kontem digital di YouTube, Facebook, NETFLIX”. Agar konten2 itu “layak tonton”, “memiliki nilai edukasi”, “menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah. JUSTRU KAMI KE NETFLIX KARENA KUALITAS KONTENNYA YG TINGGI, KPIII.. URUSIN ACARA TIPI DULU NOH!”

“KPI akan awasi kontem digital di YouTube, Facebook, NETFLIX”.

Agar konten2 itu “layak tonton”, “memiliki nilai edukasi”, “menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

JUSTRU KAMI KE NETFLIX KARENA KUALITAS KONTENNYA YG TINGGI, KPIII..

URUSIN ACARA TIPI DULU NOH! pic.twitter.com/X3vFldm8ss

— CulturePlay😺😽 (@picture_play) August 7, 2019

Pendapat senada juga diutarakan oleh akun @Heinnana yang menulis, “Acara TV benerin dulu mendingan, gatau kenapa jujur gue justru ga tertarik dengan tayangan tv sekarang, acaranya juga banyak yg enggak (mengedukasi). Lagian nih ya, kalo yang jadi permasalahan adalah (generasi milenial), mereka uda bisa nentuin kok mana yg baik untuk ditonton mana yang enggak.”

 

Penulis: Andi Annisa Ivana Putri

Editor: Ivan Jonathan

Foto: tempo.co

Sumber: tempo.co, kompas.com, chirpstory.com

Tags: facebookkonten digitalkpimedia barunetflixpornografirevisiundang-undangyoutube
Andi Annisa Ivana Putri

Andi Annisa Ivana Putri

Related Posts

Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). (kompas.com)
Iptek

Kelamnya Sejarah Revolusi Indonesia: Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

May 9, 2025
Ilustrasi sorgum. (Pixabay/Bishnu Sarangi)
Iptek

Sorgum: Harapan Pangan Nasional di Tengah Krisis Iklim

May 7, 2025
Pameran model dan kerangka burung dodo di Museum of Natural History. (oumnh.ox.ac.uk)
Iptek

Jejak Terakhir Burung Dodo: Kisah dari Spesies yang Punah

April 29, 2025
Next Post
Greta Thunberg: Aktivis 16 Tahun yang Sadarkan Dunia

Greta Thunberg: Aktivis 16 Tahun yang Sadarkan Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • wawancara

    Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan ‘Klise’ Wawancara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risa Saraswati Ceritakan Kisah Pilu 5 Sahabat Tak Kasat Matanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ivanna Van Dijk Sosok Dari Film ‘Danur 2 : Maddah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gading Festival: Pusat Kuliner dan Rekreasi oleh Sedayu City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Depresi? Coba Cek 4 Organisasi Kesehatan Mental Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pages

  • About Us
  • Advertise & Media Partner
  • Artikel Terbar-U
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Ultimagz Foto
  • Disabilitas

Kategori

About Us

Ultimagz merupakan sebuah majalah kampus independen yang berlokasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Ultimagz pertama kali terbit pada tahun 2007. Saat itu, keluarga Ultimagz generasi pertama berhasil menerbitkan sebuah majalah yang bertujuan membantu mempromosikan kampus. Ultimagz saat itu juga menjadi wadah pelatihan menulis bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UMN dan non-FIKOM.

© Ultimagz 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kampus
    • Berita Kampus
    • Indepth
  • Hiburan
    • Film
    • Literatur
    • Musik
    • Mode
    • Jalan-jalan
    • Olahraga
  • Review
  • IPTEK
  • Lifestyle
  • Event
  • Opini
  • Special
    • FOKUS
    • PDF
  • Artikel Series
  • Ultimagz Foto

© Ultimagz 2021