SERPONG, ULTIMAGZ.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan aplikasi Tangsel Pay pada Selasa (08/10/19) di Puspemkot Tangsel, Ciputat. Peluncuran aplikasi ini merupakan penerapan inovasi baru dalam memudahkan pembayaran pelayanan publik.
Tangsel Pay menyediakan beberapa fitur yang sudah dapat digunakan saat ini, seperti retribusi pasar, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, Tangsel Pay juga dapat melakukan pembayaran listrik, pembelian pulsa, belanja, dan lainnya secara daring.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa di era revolusi industri 4.0, teknologi menjadi semakin canggih termasuk dalam hal finansial. Maka, pemerintah juga harus mengubah sistem pembayaran dan pengaturan keuangan.
“Sistem layanan aplikasi keuangan digital Tangsel Pay ini seperti e-commerce yang menggabungkan semua layanan keuangan. Seperti e-commerce, jadi dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi pelayanan publik di Tangsel,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa warga tidak perlu datang ke bank untuk melakukan pembayaran pelayanan publik. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Tangsel Pay di Google Play dan App Store. Sistem pembayaran daring ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pungutan liar pada pembayaran manual.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Kapolres dan Pak Kejari. Ada beberapa pelayanan yang biasa masuk ke kepolisian dan kejaksaan yang bisa masuk ke Tangsel Pay. Contohnya samsat,” jelas Airin dikutip dari kompas.com.
Dilansir dari bantennews.com, promo dan cashback kemungkinan akan tersedia dalam aplikasi Tangsel Pay. Namun, hal itu dikhususkan untuk produk yang sudah bekerja sama dengan Tangsel Pay nantinya. Sementara itu, pembayaran layanan publik seperti PBB, BPHTB, retribusi pasar, dan sebagainya tidak akan hadir dengan promo.
Airin juga berharap, ke depannya beberapa pembayaran pelayanan yang ada di tingkat kepolisian dan kejaksaan dapat dilakukan dengan Tangsel Pay. Salah satunya seperti pembayaran perpanjangan SIM.
Penulis: Geiska Vatikan Isdy
Editor: Abel Pramudya
Foto: metrotangsel.com
Sumber: kompas.com , antaranews.com , bantennews.com , metrotangsel.com